
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 2 periode April-Juni 2025 menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan status pencairannya. Kementerian Sosial (Kemensos) RI secara rutin menyalurkan bantuan ini, yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat miskin di Indonesia. BPNT senilai Rp600.000 untuk tiga bulan diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Tradisi pencairan BPNT umumnya berlangsung berdekatan dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, kali ini muncul kabar bahwa pencairan BPNT tahap 2 akan lebih cepat dibandingkan dengan PKH. Sementara biasanya PKH dicairkan lebih dahulu, data terbaru menyebutkan bahwa proses pencairan BPNT lebih maju.
Bantuan ini ditransformasi menjadi uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan, yang jika dijumlahkan selama tiga bulan akan menjadi Rp600.000. Untuk dapat menerima bantuan ini, calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan pembaruan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengkinian data ini menjadi langkah penting agar bantuan tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
Pencairan dana BPNT saat ini dapat dilakukan di beberapa tempat, termasuk PT Pos Indonesia dan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan oleh bank Himbara, meliputi BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri. Proses pencairan yang lebih cepat ini diharapkan tidak hanya mempermudah akses KPM terhadap kebutuhan pangan, tetapi juga memberikan kestabilan bagi situasi ekonomi masyarakat yang terdampak.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari kanal YouTube Naura Vlog pada 17 April 2025, status pencairan BPNT sudah muncul di aplikasi SIKS-NG milik supervisor. Namun, pihak pendamping sosial belum mendapatkan akses untuk mengecek status tersebut di seluruh Indonesia. Hanya pihak supervisor yang dapat melihat perkembangan terbaru terkait pencairan ini. Berdasarkan informasi, BPNT terus berada dalam tahap pengecekan rekening, sedangkan PKH masih dalam proses penentuan KPM.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang posisi pencairan dana bantuan sosial ini, berikut adalah beberapa poin penting yang perlu dicatat:
- Jumlah Bantuan: BPNT tahap 2 membagikan total bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode April-Juni 2025, yang setara dengan Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
- Syarat Penerimaan: Calon penerima harus terdaftar dalam sistem DTSEN yang dikelola oleh Kemensos, yang merupakan pembaruan dari sistem data sebelumnya.
- Tempat Pencairan: Dana dapat dicairkan di PT Pos Indonesia dan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
- Status Pencairan: Saat ini, pencairan BPNT berada pada tahap pengecekan rekening, menandakan proses yang lebih maju dibandingkan PKH yang masih dalam tahap penentuan KPM.
Kepastian pencairan dana BPNT yang lebih cepat diharapkan dapat memberikan angin segar bagi KPM dalam menghadapi kebutuhan pangan harian mereka. Dengan bantuan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. Informasi lebih lanjut akan terus diupdate, sehingga semua pihak dapat mengikuti perkembangan pencairan bantuan ini secara akurat dan transparan.