Simak Selengkapnya! Perubahan Kode Validasi SKTPG di Info GTK 2025

Para guru di Indonesia kini menghadapi perubahan penting terkait kode validasi SKTPG dalam platform Info GTK menuju tahun 2025. Pengertian mengenai perubahan ini menjadi krusial, terutama bagi mereka yang tengah menunggu pencairan tunjangan sertifikasi. Setelah Hari Raya Idul Fitri, sejumlah guru melaporkan adanya perubahan status dari kode validasi SKTPG yang semula adalah 13, kini menjadi 16. Hal ini menandakan langkah maju dalam proses pencairan tunjangan yang mereka nantikan.

Kode validasi SKTPG berfungsi untuk menunjukkan tahapan dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi guru. Beberapa kode yang sering ditemui dalam Info GTK adalah sebagai berikut:

1. Kode 13: Menunggu validasi rekening oleh pihak bank.
2. Kode 16: Menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.
3. Kode 07: Menunggu penerbitan SKTPG.
4. Kode 08: SKTPG sudah terbit dan siap untuk pencairan.

Dengan adanya perubahan kode dari 13 ke 16, ini menjadi sinyal bahwa verifikasi rekening bank telah dilakukan dan saat ini tengah berlangsung proses pengusulan tunjangan. Untuk mengetahui status terbaru validasi SKTPG, guru dapat mengakses Info GTK dengan langkah-langkah berikut:

1. Masuk ke situs info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan username dan password yang terdaftar.
3. Verifikasi captcha untuk menjaga keamanan.
4. Pilih menu Validasi SKTPG dan periksa status kode validasi Anda.

Apabila kode telah beralih dari 13 ke 16, maka ini menunjukkan bahwa rekening sudah diverifikasi, dan guru hanya perlu menunggu proses pengusulan tunjangan selanjutnya.

Namun, tidak sedikit guru yang masih menghadapi tantangan ketika menemukan informasi bahwa rekening belum diverifikasi. Meski telah mengikuti prosedur yang benar, hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti proses verifikasi yang belum rampung di pihak bank, penggunaan rekening baru yang masih dalam tahap pendaftaran, atau perbedaan kebijakan di masing-masing daerah terkait pencairan tunjangan. Apabila menemui kendala ini, sangat disarankan untuk menghubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Bagi guru yang mendapatkan pesan “Rekening Belum Tersedia” di Info GTK, terdapat langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasinya:

1. Gunakan fitur “Tarik Data” atau “Reload” untuk memperbarui informasi rekening di sistem.
2. Pastikan rekening yang digunakan sudah terdaftar di Dinas Pendidikan dan telah terhubung dengan sistem pencairan.

Jika masalah masih berlanjut, segera konsultasikan dengan operator tunjangan di sekolah atau Dinas Pendidikan untuk penyelesaian lebih lanjut.

Setelah kode validasi berubah menjadi 16, guru akan memasuki tahapan berikutnya hingga pencairan tunjangan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan sebagai tahapan selanjutnya adalah:

1. Menunggu pengusulan SKTPG oleh operator tunjangan.
2. Ketika pengusulan telah berlangsung, kode status akan berubah menjadi 07, yang menandakan bahwa SKTPG tengah menunggu penerbitan.
3. Jika SKTPG sudah diterbitkan, status akan beralih ke 08, yang menunjukkan bahwa tunjangan sudah siap untuk dicairkan.

Setelah semua tahapan ini selesai, guru akan menerima tunjangan sesuai dengan jadwal pencairan yang ditetapkan oleh pemerintah. Perubahan kode validasi ini tentu membawa harapan baru bagi para guru untuk segera mendapatkan hak mereka dalam bentuk tunjangan sertifikasi. Oleh karena itu, penting untuk terus memantau status dan mengikuti prosedur yang ada agar pencairan dapat berlangsung dengan lancar.

Exit mobile version