Masyarakat Indonesia kini dapat memanfaatkan diskon listrik sebesar 50 persen yang diberikan oleh PT PLN (Persero) hingga Februari 2025. Kebijakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meringankan beban biaya listrik bagi konsumen rumah tangga, dan telah diberlakukan sejak 1 Januari 2025. Diskon ini berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.
Darmawan Prasojo, Direktur Utama PT PLN (Persero), menjelaskan dalam siaran pers bahwa para pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran khusus untuk mendapatkan diskon ini. Potongan harga akan diterapkan secara otomatis, meski terdapat perbedaan skema untuk pelanggan pascabayar dan prabayar.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan secara langsung diterapkan pada tagihan listrik bulanan. Sementara bagi pelanggan prabayar, nominal daya listrik yang diterima akan menjadi dua kali lipat dari jumlah pembelian token listrik. Sebagai contoh, jika seorang pelanggan prabayar membeli token listrik seharga Rp100.000, maka mereka akan menerima listrik dengan nilai setara Rp200.000.
Pembelian token listrik dapat dilakukan melalui berbagai platform, termasuk aplikasi PLN Mobile, e-commerce, dompet digital, mobile banking, serta agen dan ritel lainnya. Namun, pelanggan prabayar harus memperhatikan batas maksimal pembelian token listrik agar tetap bisa merasakan diskon 50 persen ini.
Berikut adalah rincian batas maksimal pembelian token listrik berdasarkan daya yang digunakan:
- Daya 450 VA: Maksimal pembelian token adalah 324 kWh dengan harga per kWh Rp 415, sehingga diskon maksimal sebesar Rp 67.230.
- Daya 900 VA: Maksimal pembelian token adalah 648 kWh dengan harga per kWh Rp 1.352, dan diskon maksimal mencapai Rp 438.048.
- Daya 1.300 VA: Maksimal pembelian token sebesar 936 kWh dengan harga per kWh Rp 1.444,70, dan diskon maksimalnya adalah Rp 676.119.
- Daya 2.200 VA: Maksimal pembelian token adalah 1.584 kWh dengan harga per kWh Rp 1.444,70, dengan diskon maksimal yang dapat diperoleh mencapai Rp 1,14 juta.
Pelanggan harus memperhatikan bahwa jika mereka membeli token melebihi batasan di atas, maka tidak akan mendapatkan diskon dari PLN. Imbauan dari PLN kepada masyarakat adalah agar tidak terburu-buru dalam melakukan pembelian token listrik dengan memanfaatkan diskon ini, mengingat penawaran diskon tarif listrik ini masih berlaku hingga 28 Februari 2025.
Dengan kebijakan ini, PT PLN (Persero) berharap dapat memberikan kemudahan bagi pelanggan rumah tangga untuk menghemat biaya listrik di tengah suasana ekonomi yang menantang. Program diskon ini menjadi salah satu cara pemerintah dalam mendukung masyarakat, terutama di sektor rumah tangga yang lebih rentan terhadap fluktuasi biaya hidup.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya, dan selalu memantau penggunaan listrik agar tetap dalam batas aman yang ditetapkan untuk mendapatkan diskon. Diskon listrik 50 persen ini tentu menjadi harapan bagi banyak keluarga untuk mengurangi pengeluaran bulanan dan memperbaiki kesejahteraan ekonomi rumah tangga mereka.