Nasional

Siapa Wajib Zakat Saham dan Cara Hitungnya? Simak Penjelasannya!

Di era yang semakin modern ini, kepemilikan harta mencakup lebih dari sekadar uang tunai atau emas. Saham turut menjadi salah satu bentuk investasi yang banyak diminati. Namun, muncul pertanyaan penting di kalangan umat Muslim: Apakah saham juga wajib dizakati, dan bagaimana cara menghitungnya? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi sangat relevan, terutama menjelang bulan Ramadan.

Menurut Direktur Kajian dan Pengembangan Baznas, Hasbi Zaenal, zakat saham merupakan bagian dari zakat mal (zakat harta) yang bersifat kontemporer. "Kita yang memiliki harta harus memeriksa mana saja yang terkena kewajiban zakat, termasuk saham yang kita miliki," ujar Hasbi dalam sebuah acara di studio B-Universe baru-baru ini.

Saham tergolong harta yang wajib dizakati jika memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  1. Kepemilikan yang sempurna: Saham tersebut harus benar-benar milik pribadi dan bukan pinjaman atau titipan.
  2. Mencapai nisab: Nilai saham harus mencapai minimal setara 85 gram emas dalam setahun.
  3. Haul: Saham tersebut harus telah dimiliki selama satu tahun penuh.
  4. Kadar zakat: Besarnya zakat yang wajib dibayarkan adalah 2,5% dari nilai saham.

Adapun metode penghitungan zakat saham bervariasi tergantung karakteristik saham itu sendiri. Berikut ini adalah tiga metode yang dapat diaplikasikan:

  1. Saham seperti aset likuid: Dalam hal ini, saham diperlakukan sama seperti emas, perak, atau uang tabungan. Cara menghitungnya adalah dengan rumus: (Nilai saham + dividen) × 2,5%.

  2. Saham sebagai modal dalam perusahaan: Zakat dihitung dari keuntungan perusahaan dan kemudian dibagi sesuai dengan total saham yang beredar. Investor kemudian mengalikan zakat per lembar saham dengan jumlah saham yang dimiliki.

  3. Saham seperti barang dagangan: Untuk saham yang sering diperjualbelikan, cara menghitungnya adalah: (Keuntungan dari jual beli saham selama setahun) × 2,5%.

Hasbi menekankan bahwa baik pemilik perusahaan saham (emiten) maupun pemegang saham (investor) berkewajiban untuk membayar zakat. Ia juga menambahkan, “Zakat saham dapat menjadi momentum untuk menunaikan kewajiban ini setiap Ramadan."

Dengan semakin banyaknya investor yang berpartisipasi dalam pasar modal, pemahaman tentang zakat saham menjadi krusial. Hal ini tidak hanya membantu individu memenuhi kewajiban agama, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan menyejahterakan masyarakat.

Sebagai respon terhadap meningkatnya kesadaran mengenai zakat saham, beberapa lembaga zakat, termasuk Baznas, telah memperkuat program edukasi bagi masyarakat tentang tata cara menghitung dan menunaikan zakat saham. Memanfaatkan teknologi dan platform digital, mereka berusaha menjangkau lebih banyak pemilik saham, memberikan informasi yang diperlukan agar masyarakat bisa memenuhi kewajiban zakat mereka dengan baik dan benar.

Saham bukan hanya sekadar instrumen investasi melainkan juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan sosial bagi pemiliknya. Kewajiban perhitungan dan pembayaran zakat saham dapat diintegrasikan ke dalam praktik investasi sehari-hari. Oleh karena itu, penting bagi setiap investor untuk memahami lebih dalam tentang zakat saham dan cara menghitungnya. Dengan mematuhi ketentuan yang ada, setiap individu tidak hanya berkontribusi pada perekonomian, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat.

Mega Puspita adalah seorang penulis di situs berita octopus.co.id. Octopus adalah platform smart media yang menghadirkan berbagai informasi berita dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button