Shandy Purnamasari: Isa Zega Sumpahi Anakku Lahir Cacat?

Malang, Octopus – Dalam persidangan lanjutan yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Shandy Purnamasari, yang juga merupakan bos MS Glow, membuat pernyataan mengejutkan mengenai Isa Zega. Ia menuduh selebgram tersebut telah menyumpahi anak yang sedang dikandungnya agar lahir dalam keadaan cacat. Pernyataan ini disampaikan ketika Shandy memberikan kesaksian sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Isa Zega.

Dalam sidang tersebut, Shandy didampingi dua saksi lainnya, yaitu Riko Trie Saputra dan Sheila Martalia, yang juga merupakan karyawan dari perusahaan MS Glow. Shandy menuturkan bahwa dugaan pencemaran nama baik ini telah mengakibatkan kerugian besar, baik secara materiil maupun immateriil. Ia mengungkapkan bahwa kerugian yang dialaminya akibat pernyataan Isa Zega bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kerugian yang saya alami sangat besar, baik materiel maupun immateriel. Kerugian materiel berdampak pada bisnis saya, seller-seller saya menjadi takut, dan banyak dari mereka yang menahan pesanan,” ungkap Shandy pasca persidangan. Ia menjelaskan bahwa banyak penjual produk MS Glow yang membatalkan pesanan mereka akibat kekhawatiran akan reputasi perusahaan setelah beredarnya isu negatif tersebut.

Lebih lanjut, Shandy menceritakan dampak emosional yang dialaminya. Saat itu, dirinya sedang hamil enam bulan dan merasa tertekan akibat hinaan dan ancaman dari Isa Zega. “Sebagai ibu hamil, saya ketakutan setiap hari, takut anak saya akan cacat. Yang bersangkutan menghina martabat keluarga saya serta menyumpahi anak saya,” ujarnya dengan emosional. Hal ini bahkan memicu masalah kesehatan, di mana Shandy mengalami pendarahan tiga kali dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Tidak hanya kerugian finansial, dampak dari insiden ini menyebabkan trauma psikologis yang cukup berat bagi Shandy. Ia mengaku setiap harinya dibuli dan difitnah, menambah beban emosional yang harus ditanggungnya. “Kerugian immateriel ini sangat berat, terutama dari sisi psikis,” jelasnya.

Isa Zega, yang sudah resmi ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Kota Malang sejak 11 Februari 2025, kini menghadapi tuntutan yang serius akibat perwakilan dari Shandy Purnamasari. Kasus ini telah menggugah perhatian publik dan menuai banyak komentar di media sosial, baik dari netizen maupun rekan-rekan selebriti.

Persidangan ini masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut. Sidang putusan sela terkait eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Isa Zega telah digelar pada 18 Maret 2025. Kasus ini menciptakan atmosfer ketegangan dan menjadi sorotan, tidak hanya bagi orang-orang yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat yang mengikuti berita.

Dampak dari kasus ini mencerminkan betapa seriusnya konsekuensi dari tindakan pencemaran nama baik di era digital. Pernyataan atau tindakan yang dianggap negatif bisa dengan cepat menyebar dan berdampak buruk pada banyak pihak. Dalam konteks ini, pentingnya perlindungan terhadap nama baik seseorang dan keluarga menjadi sorotan utama, mengingat trauma yang bisa ditimbulkan dari ujaran kebencian atau ancaman.

Dengan kasus ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku pencemaran nama baik dan kesadaran akan pentingnya bertanggungjawab atas setiap perkataan yang dikeluarkan, terutama yang dapat merugikan pihak lain. Proses persidangan diharapkan dapat berjalan dengan adil dan transparan untuk menemukan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Back to top button