Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengumumkan bahwa sembilan daerah di Indonesia siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 16 dan 19 April 2025. Dalam sebuah keterangan resmi, Ribka mengingatkan agar para calon kepala daerah bersikap bijak terhadap hasil penghitungan suara final dan tidak terus-menerus mengajukan gugatan setelah pelaksanaan PSU. Hal ini penting demi kelancaran pelayanan publik yang dapat terhambat jika konflik berkepanjangan terjadi pasca pemilu.
"Supaya kualitas dari Pemilu (Pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Kita tidak ingin terus melakukan pengulangan PSU, agar demokrasi kita berlangsung baik," tegas Ribka pada Sabtu (12/4/2025). Pernyataan ini menggambarkan kekhawatiran pemerintah terhadap potensi gangguan yang dapat muncul akibat sengketa yang berlarut-larut pasca pemilihan.
Ribka menginstruksikan kepada seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta aparat keamanan seperti TNI dan Polri, untuk memiliki persiapan yang matang menjelang pelaksanaan PSU. Dia menyebutkan bahwa semua daerah yang akan menggelar PSU telah siap, dengan tingkat kesiapan mencapai 99 persen. "Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pemerintah daerah yang telah mempersiapkan PSU ini," ungkapnya.
Ribka juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap tantangan yang mungkin dihadapi saat pelaksanaan PSU. Salah satu hal yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan cuaca buruk. Oleh karena itu, koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dianggap krusial untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara.
Daerah yang siap melaksanakan PSU terdiri dari:
- Kabupaten Parigi Moutong – Pelaksanaan pada 16 April 2025.
- Kota Banjarbaru – Pelaksanaan pada 19 April 2025.
- Kabupaten Serang – Pelaksanaan pada 19 April 2025.
- Kabupaten Pasaman – Pelaksanaan pada 19 April 2025.
- Kabupaten Tasikmalaya – Pelaksanaan pada 19 April 2025.
- Kabupaten Empat Lawang – Pelaksanaan pada 19 April 2025.
- Kabupaten Kutai Kartanegara – Pelaksanaan pada 19 April 2025.
- Kabupaten Gorontalo Utara – Pelaksanaan pada 19 April 2025.
- Kabupaten Bengkulu Selatan – Pelaksanaan pada 19 April 2025.
Persiapan yang matang diharapkan mampu mencegah pengulangan PSU di daerah-daerah tersebut, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan tanpa masalah. Ribka juga menyampaikan harapannya agar hasil pemilu diterima dengan lapang dada oleh seluruh pihak yang berkompetisi, demi menjaga stabilitas dan mendorong produktivitas pelayanan publik di daerah.
Menghadapi tantangan yang ada, Wamendagri menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak baik di level pemerintah maupun masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan persiapan yang optimal dan kerjasama yang solid, upaya untuk meraih demokrasi yang sehat dan berintegritas dapat terwujud. Masyarakat di sembilan daerah yang akan melaksanakan PSU pun diharapkan dapat berpartisipasi dan memberikan suara mereka dengan penuh kesadaran demi masa depan daerah yang lebih baik.