
Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)! Pada Februari 2025 mendatang, pemerintah siap mencairkan saldo dana sebesar Rp400 ribu kepada para penerima. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Oleh karena itu, penting bagi para KPM untuk memahami cara mengecek saldo agar mereka bisa segera memanfaatkan bantuan ini.
BPNT adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam mendapatkan akses terhadap kebutuhan pangan yang layak. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo yang dapat dicairkan melalui rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Melalui BPNT, diharapkan masyarakat yang terdaftar dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Pencairan dana sebesar Rp400 ribu untuk bulan Februari 2025 direncanakan dilakukan secara bertahap. Pencairan ini biasanya dimulai pada awal bulan dan berlangsung hingga akhir bulan. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi para KPM untuk secara rutin memeriksa saldo mereka agar tidak ketinggalan mendapatkan bantuan.
Untuk mempermudah pengecekan saldo BPNT, berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:
Aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan buka aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kementerian Sosial.
- Masukkan data diri sesuai dengan yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK).
Cek Status Penerimaan Bantuan melalui ATM atau Agen Bank Himbara
- Masukkan kartu KKS ke mesin ATM.
- Pilih menu “Cek Saldo” untuk mengetahui jumlah saldo yang tersedia.
Website Resmi Cek Bansos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK dan data lainnya yang diminta.
- Klik “Cari” untuk melihat status bantuan yang diterima.
- Konfirmasi dengan Pendamping Sosial Setempat
- Jika menghadapi kesulitan dalam pengecekan, KPM dapat berkonsultasi dengan pendamping sosial di desa atau kelurahan tempat tinggal mereka.
Bagi masyarakat yang ingin menerima pencairan BPNT, terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan termasuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin. Selain itu, mereka juga diwajibkan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya secara bersamaan. KPM harus warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP elektronik serta Kartu Keluarga sebagai bukti identitas. Terakhir, mereka yang tergolong Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau TNI tidak dapat menerima bantuan ini.
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima, segera ajukan pendaftaran melalui aplikasi resmi cek bansos atau melalui kantor desa maupun dinas sosial setempat.
Dengan adanya pencairan BPNT sebesar Rp400 ribu pada Februari 2025, diharapkan bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi keluarga kurang mampu dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Jangan lewatkan kesempatan ini, pastikan untuk memeriksa saldo Anda melalui salah satu cara yang telah disebutkan agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bagi KPM yang telah terdaftar, bersiaplah untuk memanfaatkan bantuan ini guna memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.