Sekolah Rakyat Dimulai TA 2025/2026: Tata Kelola Guru Dirumuskan

Mulai tahun ajaran 2025/2026, Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera diluncurkan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, saat melakukan koordinasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menekankan pentingnya konsolidasi dan koordinasi antara berbagai kementerian untuk memastikan keberhasilan program ini.

Gus Ipul menyatakan bahwa upaya ini memerlukan sinergi dengan kementerian-kementerian lainnya, khususnya Kemendikdasmen dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), untuk mengatur aspek tata kelola dan formasi tenaga pendidik dalam Sekolah Rakyat. “Kemarin kami dengan Kemendikdasmen, kemudian dengan Kementerian PU dan hari ini dengan Kementerian PANRB,” ungkapnya. Selain itu, Gus Ipul juga akan melakukan pembicaraan dengan gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempersiapkan konsep penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang lebih matang.

Dalam konteks pemilihan tenaga pendidik, Gus Ipul mengungkapkan opsi yang diusulkan oleh Kementerian PANRB. Opsi tersebut mengutamakan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah mendapatkan penempatan, serta PPPK paruh waktu. Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberhasilan penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai tata kelola kelembagaan Sekolah Rakyat. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa kelembagaan Sekolah Rakyat akan berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Meski Sekolah Rakyat akan berada di bawah Kemensos, substansi pengelolaannya tetap berada di bawah Kemendikdasmen. “Kelembagaan sekolah rakyat akan berbentuk UPT, karena sekolahnya adalah milik Kemensos walaupun secara substansinya oleh Kemendikdasmen,” ujarnya.

Gus Ipul menambahkan, opsi-opsi yang dikemukakan oleh Kementerian PANRB saat ini masih perlu dibahas lebih lanjut dengan Kemendikdasmen. Pembinaan jabatan fungsional guru diakuinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab kementerian pendidikan. “Kami akan melakukan inventarisir untuk pengisian kepegawaian, dengan mengundang kepala BKN untuk pendataan guru di 53 lokasi Sekolah Rakyat,” papar Rini.

Pentingnya aspek kualitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini. Gus Ipul menegaskan bahwa solusi yang dihasilkan dari pembahasan ini harus mengacu pada tujuan yang lebih besar, yaitu menciptakan lulusan-lulusan yang memiliki karakter baik sesuai harapan pemerintah.

Ini bukan pertama kalinya kebijakan-kebijakan terkait pendidikan diprioritaskan, tetapi adanya Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjangkau segmen masyarakat yang belum terlayani oleh sistem pendidikan formal yang ada. Dengan memperhatikan segala aspek mulai dari tata kelola hingga pemilihan tenaga pendidik, diharapkan Sekolah Rakyat dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Program Sekolah Rakyat ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi pendidikan, tetapi juga menjadi inovasi yang akan terus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat. Dalam beberapa bulan mendatang, semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan program ini berjalan lancar dan efektif, demi tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik di tanah air.

Berita Terkait

Back to top button