
Satuan Tugas Pangan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan inspeksi mendalam ke Pasar Kahayan di Kota Palangka Raya pada Rabu, 12 Maret 2024. Inspeksi ini dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H untuk memastikan kebutuhan bahan pangan aman dan harga terjangkau bagi masyarakat.
Kegiatan inspeksi ini dipimpin oleh Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, yang mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto. Dalam keterangannya, Erlan menyatakan bahwa tujuan utama dari peninjauan ini adalah untuk memantau ketersediaan dan harga bahan pokok masyarakat menjelang hari besar. “Kami ingin memastikan bahwa ketersediaan sejumlah bahan pangan masih aman untuk lima bulan ke depan. Mengenai harga, kami juga mengonfirmasi bahwa semuanya masih dalam ambang batas kewajaran,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan, diketahui bahwa ketersediaan bahan pangan seperti beras, minyak goreng, dan sayuran masih cukup, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan puasa dan menjelang Idul Fitri. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap alat ukur untuk memastikan akurasi dalam berjualan, khususnya pada komoditas minyak goreng dengan merek ‘Minyakita’.
Erlan menjelaskan, “Hasil pengecekan Tera yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa kapasitas jumlah liter pada minyak goreng dengan merek Minyakita masih berada dalam batas toleransi di Provinsi Kalteng. Kami mengecek baik dalam kemasan botol maupun bantalan plastik dan hasilnya memuaskan.”
Sementara itu, Erlan juga berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan bahan pangan, mengingat pihaknya bersama dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di seluruh wilayah Kalteng akan terus melakukan pengawasan secara berkala. “Kami berkomitmen untuk mengantisipasi agar stok pangan tidak langka dan harga tidak melambung melebihi harga eceran tertinggi,” tambahnya.
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, terutama menjelang momen-momen penting seperti hari raya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya penjualan bahan pangan dengan harga yang tidak wajar atau kualitas yang buruk. Dengan adanya sinergi antara Polda Kalteng dan Disdagperin, diharapkan pengawasan terhadap pasokan pangan menjadi lebih ketat dan transparan.
Secara keseluruhan, langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan meminimalisir potensi kelangkaan, terutama di saat-saat kritis seperti menjelang hari raya. Aktivitas di pasar tradisional juga menjadi indikator penting dalam memonitor dinamika pasar, dan keberadaan Satgas Pangan menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal.
Dengan kondisi pasar yang stabil, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang tanpa adanya kekhawatiran akan masalah pangan. Polda Kalteng dan Disdagperin berjanji akan terus berkoordinasi untuk memastikan kebutuhan pangan tetap aman dan harga tetap terjangkau.