Sasha-Yasir Menang PSU Pilkada Pulau Taliabu, Raih Suara Fantastis!

Pasangan nomor urut 1, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, berhasil meraih kemenangan dalam pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, yang berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025. Kemenangan ini didapatkan setelah pasangan ini mengungguli kompetitornya, pasangan Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi, setelah dihitung total akumulatif suara.

Ahmad Hidayat Mus, tokoh pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu, memuji pelaksanaan PSU yang berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis. Dia mengungkapkan bahwa pengawasan ketat oleh pihak kepolisian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara sangat membantu menjaga integritas proses pemungutan suara. “Saya mengimbau masyarakat untuk mendukung pemimpin terpilih tanpa memandang pilihan politik masa lalu,” ujarnya.

Dari sembilan tempat pemungutan suara (TPS) yang digunakan dalam PSU, laporan lapangan menunjukkan bahwa pasangan Citra-Ahmadi berhasil mendapatkan 1.733 suara, sedangkan Sasha-Yasir memperoleh 1.493 suara. Namun, saldo suara awal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Sasha-Yasir yang mencapai 1.105 suara menambahkan keuntungan yang signifikan bagi pasangan ini. Secara total, suara yang didapat Sasha-Yasir mencapai 2.598, sedangkan Citra-Ahmadi hanya mengandalkan hasil PSU yang mengumpulkan 1.733 suara. Dengan demikian, Sasha-Yasir unggul selisih 865 suara.

Laporan lebih mendetail terkait perolehan suara di sembilan TPS adalah sebagai berikut:

1. Desa Buambono, Taliabu Utara: Sasha-Yasir 59 suara, Citra-Ahmadi 49 suara.
2. Desa Woyo, Taliabu Barat (TPS 2): Sasha-Yasir 202 suara, Citra-Ahmadi 112 suara.
3. Desa Salati, Taliabu Barat Laut: Sasha-Yasir 160 suara, Citra-Ahmadi 325 suara.
4. Desa Wayo, Taliabu Barat (TPS 2): Sasha-Yasir 177 suara, Citra-Ahmadi 237 suara.
5. Desa Lede, Kecamatan Lede: Sasha-Yasir 238 suara, Citra-Ahmadi 193 suara.
6. Desa Maluli, Taliabu Selatan (TPS 1): Sasha-Yasir 156 suara, Citra-Ahmadi 175 suara.
7. Desa Bapenu, Taliabu Selatan: Sasha-Yasir 174 suara, Citra-Ahmadi 239 suara.
8. Desa Maluli, Taliabu Selatan (TPS 2): Sasha-Yasir 155 suara, Citra-Ahmadi 174 suara.
9. Desa Langganu, Kecamatan Lede (TPS 2): Sasha-Yasir 168 suara, Citra-Ahmadi 231 suara.

Dengan hasil tersebut, pasangan Sasha-Yasir dinyatakan sebagai pemenang yang sah dalam kontestasi Pilkada Pulau Taliabu 2024. Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Abidin Jaaba dan Dedy Mirzan, tidak memperoleh suara di sembilan TPS PSU.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara, Reni S Banjar, mengingatkan kepada semua pihak untuk menunggu hasil resmi PSU di tingkat rekapitulasi pemilihan kecamatan (PPK), yang dijadwalkan berlangsung dari 6 hingga 8 April 2025. Ia menyampaikan, rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten dijadwalkan pada 7 hingga 12 April, dan penetapan calon akan dilakukan tiga hari setelah proses rekapitulasi.

Sebanyak 3.861 pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) telah berpartisipasi dalam PSU Pilkada Pulau Taliabu. Gubernur Maluku Utara, Sherly Loas, juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan PSU yang berlangsung secara demokratis, transparan, dan adil. Ia berharap hasil PSU ini akan melahirkan pemimpin yang bertanggung jawab dan mampu membawa kemajuan bagi Pulau Taliabu.

Dengan hasil ini, masyarakat Pulau Taliabu kini bersiap memasuki babak baru kepemimpinan di bawah bendera Sashabila Mus dan La Ode Yasir, dengan harapan akan adanya perkembangan dan perubahan positif untuk daerah tersebut di masa mendatang.

Berita Terkait

Back to top button