Revelino Tuwasey Diduga Terpidana Narkoba, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Revelino Tuwasey, yang dikenal sebagai ayah biologis anak selebgram Lisa Mariana, kini menjadi sorotan publik setelah namanya muncul dalam direktori putusan Mahkamah Agung terkait kasus narkotika. Berdasarkan penelusuran Octopus, Revelino Tuwasey terdaftar sebagai terpidana dalam kasus ini, yang diduga terjadi pada tahun 2022. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai status hukum dan kedudukan dirinya di tengah pusat perhatian masyarakat.

Detail mengenai kasus tersebut terungkap dalam putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2022. Revelino, yang tercatat penuh dengan nama Revelino bin Robby L Tuwasey, bersama dengan terdakwa lainnya, Faizal Rizqi Sulaiman Bin Fadli Amer, disidangkan karena terlibat dalam permufakatan jahat yang melanggar hukum terkait kepemilikan narkotika. Dalam putusan tersebut, mereka dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama lima tahun serta denda sebesar satu miliar rupiah. Jika denda tersebut tidak dibayar, mereka terancam tambahan pidana penjara selama dua bulan.

Dalam keputusan itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Rakhman Rajagukguk menyatakan bahwa proses hukum tetap akan berjalan dan masa penangkapan yang telah dijalani oleh kedua terdakwa akan dikurangkan dari total waktu pidana yang harus dijalani. Selain itu, barang bukti yang disita saat penangkapan, termasuk narkotika jenis sabu dan telepon genggam, akan dirampas untuk negara.

Sementara itu, kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya, menyatakan bahwa ia belum bisa memberikan keterangan resmi terkait isu ini. Dalam pernyataannya, Fikri mengungkapkan, “Saya pun tidak membenarkan dan juga tidak mengiyakan terkait hal tersebut.” Ia mendorong agar media mencari keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak yang mengeluarkan informasi mengenai status hukum kliennya. Fikri juga menegaskan bahwa Revelino dalam keadaan sehat dan baik-baik saja, menandakan bahwa meski menghadapi masalah hukum, kondisi fisik kliennya tidak terpengaruh.

“Mungkin lebih baik anda kejar saja yang mengeluarkan statement itu. Klien saya hanya mengaku dengan nama Revelino Tuwasey,” tambah Fikri, menunjukkan kesediaannya untuk terbuka namun dalam batasan tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum masih berlangsung dan krusial untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Revelino Tuwasey tidak hanya menjadi perbincangan karena status hukumnya, tetapi juga karena statusnya sebagai ayah dari anak seorang selebgram, yang menambah dimensi publik dan sosial dari kasus ini. Kasus ini berpotensi menarik perhatian masyarakat, terutama di kalangan penggemar Lisa Mariana dan pengamat media.

Dalam konteks hukum, Revelino Tuwasey dan rekan terdakwa lainnya akan menjalani pidana sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan. Namun, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan proses hukum yang adil. Ini menjadi tantangan bagi tim kuasa hukum dan pihak berwenang untuk menjelaskan secara rinci situasi ini kepada publik demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Kasus ini juga menimbulkan diskusi di kalangan warganet, yang tidak hanya menyoroti aspek hukum tetapi juga mencari tahu lebih dalam mengenai kehidupan pribadi Revelino Tuwasey dan hubungan keluarganya. Seiring dengan berkembangnya informasi, banyak pihak berharap agar kejelasan segera diberikan, baik dari pihak pengacara, klien, maupun pihak berwenang, agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi yang berkepanjangan.

Berita Terkait

Back to top button