
Kabar menggembirakan datang bagi penggemar Apple di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengonfirmasi bahwa iPhone 16 Series telah mendapatkan sertifikasi postel. Ini menandai kemajuan signifikan menuju kehadiran ponsel flagship terbaru Apple di Tanah Air. Proses sertifikasi ini menyelesaikan seluruh model iPhone 16 yang diajukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa proses perizinan sertifikasi mengikuti semua ketentuan yang ada. "Prinsip kami memproses perizinan sertifikasi berdasarkan ketentuan yang ada. Dan betul bahwa proses sertifikasi sudah selesai untuk semua tipe yang dimohonkan," ujarnya dalam sebuah wawancara. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung peluncuran perangkat teknologi baru di pasar lokal.
Menurut data yang dipantau dari website Sertifikasi Postel Komdigi, PT Apple Indonesia telah mendapatkan lima sertifikasi postel untuk lima varian iPhone 16 yang dirilis pada 14 Maret 2025. Berikut adalah daftar sertifikasi yang telah diperoleh:
Model: iPhone 16 Pro Max
Nomor Sertifikat: 108550/DJID/2025
Varian: A3296Model: iPhone 16 Pro
Nomor Sertifikat: 108552/DJID/2025
Varian: A3293Model: iPhone 16 Plus
Nomor Sertifikat: 108553/DJID/2025
Varian: A3290Model: iPhone 16
Nomor Sertifikat: 108574/DJID/2025
Varian: A3287- Model: iPhone 16e
Nomor Sertifikat: 108575/DJID/2025
Varian: A3409
Dengan adanya sertifikasi ini, langkah selanjutnya bagi Apple adalah menyelesaikan proses registrasi IMEI ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelum mulai menjual iPhone 16 secara resmi. "Mereka harus kembali ke Menperin untuk pengurusan IMEInya," tambah Wayan. IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah identitas unik untuk perangkat ponsel yang wajib terdaftar agar dapat digunakan secara legal di Indonesia.
Sebelum mendapatkan sertifikasi postel, iPhone 16 Series juga telah lebih dahulu memperoleh Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Angka TKDN tersebut melebihi ketentuan minimal 35% yang diatur dalam Permenperin No 29/2017 mengenai komponen dalam negeri untuk produk smartphone dan tablet. Dengan persyaratan TKDN dan sertifikasi postel yang sudah beres, hanya IMEI yang menjadi langkah akhir agar iPhone 16 dapat mulai dipasarkan.
Prediksi mengenai peluncuran iPhone 16 Series di Indonesia mulai mengemuka, dengan banyak pihak memperkirakan bahwa perangkat ini akan diluncurkan dalam waktu dekat, kemungkinan besar pada kuartal kedua tahun 2025. Menurut bocoran sebelumnya, Apple berusaha untuk selaras dengan jadwal peluncuran globalnya.
Meski belum ada pengumuman resmi mengenai harga, bocoran yang beredar memperkirakan bahwa harga iPhone 16 Series akan berada di kisaran Rp 2-3 juta lebih mahal dibandingkan harga di Amerika Serikat. Berikut adalah perkiraan harga untuk masing-masing varian iPhone 16 di Indonesia:
- iPhone 16 Pro Max: Rp 26-30 juta
- iPhone 16 Pro: Rp 23-27 juta
- iPhone 16 Plus: Rp 18-21 juta
- iPhone 16: Rp 16-18 juta
- iPhone 16e: Rp 14-16 juta
Harga tersebut masih bersifat prediksi, dan informasi resmi dari Apple Indonesia masih ditunggu oleh para penggemar.
Dengan selesainya sertifikasi postel dan TKDN, kini Apple hanya tinggal menuntaskan registrasi IMEI agar iPhone 16 dapat segera hadir di pasar Indonesia secara resmi. Penggemar di Tanah Air diharapkan bersiap menyambut kedatangan perangkat flagship terbaru Apple ini yang diprediksi akan mencuri perhatian banyak kalangan.