
Jakarta, Octopus – Tanda tangan digital telah menjadi solusi praktis bagi masyarakat Indonesia, terutama menjelang mudik Lebaran. Dengan semakin mendekatnya Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, jutaan orang bersiap untuk kembali ke kampung halaman guna berkumpul dengan keluarga dan merayakan kebersamaan setelah sekian lama terpisah.
Namun, dalam kesibukan mudik, urusan administrasi seperti dokumen dan kontrak yang memerlukan tanda tangan tetap harus diselesaikan. Keterlambatan dalam menyelesaikan urusan ini bisa berpotensi mengganggu kelancaran bisnis dan pekerjaan. Tanda tangan digital hadir sebagai alternatif yang memudahkan, memungkinkan masyarakat untuk menandatangani dokumen secara elektronik di mana saja dan kapan saja.
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa layanan tanda tangan digital memungkinkan pengguna untuk menyelesaikan dokumen hanya dengan beberapa klik. “Dokumen bisa langsung ditandatangani dan dikirim secara online,” tuturnya. Hal ini memastikan semua urusan administratif tetap berjalan lancar, bahkan saat pengguna sedang dalam perjalanan.
Selain tanda tangan digital, layanan digital lainnya yang mendukung seperti stempel elektronik dan meterai digital juga semakin mempermudah proses administrasi. Baik untuk kebutuhan bisnis, instansi pemerintah, maupun individu, dokumen resmi yang dihasilkan tetap memiliki keabsahan hukum yang terjamin. “Kita menunjukkan bahwa teknologi dapat membantu proses kerja menjadi lebih efisien,” ujar Adi Sunardi.
Kemudahan ini sangat relevan bagi pekerja remote, freelancer, maupun karyawan yang menerapkan sistem kerja fleksibel. Terlebih lagi, imbauan Menteri BUMN Erick Thohir untuk penerapan work from anywhere (WFA) menjelang dan setelah Lebaran mendapatkan respon positif dari masyarakat. “Produktivitas tetap harus terjaga selama periode ini,” imbuhnya.
Untuk menjawab tuntutan masyarakat dalam menggunakan layanan digital yang aktif selama periode mudik, penyedia layanan tanda tangan digital berkomitmen memastikan sistem tetap beroperasi penuh. “Pengguna dapat melakukan transaksi dokumen kapan saja tanpa harus menunggu hari kerja kembali normal,” tambah Adi.
Keamanan juga menjadi salah satu keunggulan tanda tangan digital. Dengan fitur yang telah disertifikasi, dokumen yang ditandatangani secara digital memiliki kekuatan hukum, terhindar dari pemalsuan. Sehingga, pengguna dapat merasa tenang saat melakukan transaksi.
Dalam situasi libur, layanan pelanggan juga tetap tersedia untuk menghadirkan pengalaman pengguna yang maksimal. Jika terjadi kendala, pengguna dapat menghubungi tim bantuan melalui berbagai kanal yang telah disediakan, memastikan semua urusan tetap lancar meski dalam keadaan libur.
Dengan segala kemudahan yang diberikan oleh tanda tangan digital, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati perjalanan mudik mereka dengan lebih nyaman tanpa harus mengorbankan produktivitas kerja. Era digital menawarkan kenyamanan yang tidak terbantahkan, mengingat pentingnya efisiensi dalam menyelesaikan urusan administratif di tengah momen berkumpul bersama orang-orang tercinta.
Penerapan tanda tangan digital di tengah momen mudik Lebaran bukan hanya sekadar trend, melainkan solusi nyata untuk menghadapi tantangan dalam dunia kerja yang semakin modern. Dengan karakteristik yang praktis dan aman, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini demi kelancaran urusan pribadi dan profesional mereka selama periode libur.