
Kasus berbayar di rumah tahanan Polda Jawa Tengah menggegerkan publik setelah muncul pengakuan mengejutkan dari mantan tahanan. Melalui platform media sosial seperti X dan TikTok, mantan tahanan mengungkap bahwa kehidupan di dalam sel tahanan bukanlah hal gratis. Mereka terpaksa mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah agar bisa menikmati fasilitas yang seharusnya tidak diperbolehkan.
Awalnya, mantan tahanan tersebut menyebutkan bahwa untuk mendapatkan kamar di sel, mereka harus membayar sekitar Rp1 juta. Selain itu, terdapat biaya tambahan untuk penggunaan telepon seluler, yakni Rp150 ribu pada siang hari dan Rp350 ribu pada malam hari. Praktik mencengangkan lainnya adalah pembayaran sebesar Rp25 juta untuk keluar sel selama periode tertentu dengan istilah “angin-angin” pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.
Lebih mengejutkan lagi, mantan tahanan menyebutkan ada kamar atensi yang disediakan dengan biaya Rp2 juta. Kamar ini menawarkan keleluasaan yang lebih besar, termasuk pemadaman CCTV di dalam ruangan, sehingga penghuninya dapat bebas beraktivitas setelah waktu apel. Pengakuan ini menambah daftar panjang masalah yang menerpa Polda Jawa Tengah, yang sebelumnya telah menjadi sorotan karena berbagai kasus anggota kepolisian yang bermasalah, seperti penilepan barang bukti narkoba dan kasus penembakan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengonfirmasi adanya dugaan pelanggaran di rutan ini dan menyatakan bahwa tim Propam Polda Jawa Tengah sedang melakukan investigasi. Tim ini telah mulai memeriksa sejumlah individu yang diduga terlibat dalam praktik tidak etis tersebut. “Kami tidak akan mentoleransi jika ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Jawa Tengah. Kami akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Artanto.
Dalam rangka mengusut tuntas kasus ini, pihak kepolisian bahkan telah berkomunikasi dengan mantan tahanan yang mengunggah informasi di media sosial. Artanto mengonfirmasi bahwa orang tersebut adalah mantan tahanan yang terlibat dalam kasus 303, dan pihaknya berjanji akan memberikan perlindungan serta menjaga kerahasiaan identitasnya.
Selama proses penyelidikan, Polda Jawa Tengah akan melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya dibuka, tetapi juga ditangani secara serius. Selain itu, langkah-langkah preventif akan diterapkan agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat pun diharapkan untuk melaporkan jika mereka mengetahui atau mengalami kasus serupa di institusi kepolisian.
Kejadian ini seolah menggambarkan adanya kebobrokan dalam sistem di rutan dan menambah sorotan negatif terhadap institusi kepolisian, yang sedang berusaha untuk membersihkan citra mereka. Pengungkapan yang dilakukan oleh mantan tahanan menjadi titik balik bagi Polda Jawa Tengah untuk mengevaluasi kembali prosedur dan praktik yang ada dalam fasilitas penahanan mereka.
Pihak Propam diharapkan dapat bekerja secara efisien untuk mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam praktik jahat ini. Penegakan hukum terhadap anggota polisi yang terbukti terlibat dalam penggelapan dan pungutan liar di rutan menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam waktu dekat, masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah, serta tindakan tegas apa yang akan diambil terhadap anggota-anggota yang terbukti melanggar. Diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan transparan sehingga tidak menambah duka bagi bangsa yang sedang berjuang melawan berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan keadilan.