
Amirul Wicaksono menjadi sorotan publik setelah dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Pemberhentian ini didasarkan pada gangguan serius yang terjadi pada layanan digital JakOne Mobile sejak 29 Maret 2025. Keputusan tegas tersebut diambil Pramono dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh jajaran direksi Bank DKI, termasuk Direktur Utama, Agus H Widodo.
Pramono Anung menegaskan bahwa pemecatan Amirul Wicaksono bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bank DKI. “Saya akan putuskan pembebas tugasan Direktur IT-nya (Bank DKI, Amirul Wicaksono) segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang,” ujar Pramono lewat akun Instagram-nya. Selain itu, Pramono juga mencatatkan pentingnya melaporkan kasus ini kepada pihak Bareskrim Polri untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan, menandakan adanya dugaan kecurangan internal di dalam Bank DKI.
Amirul tidak hanya dikenal karena posisinya, tetapi juga karena harta kekayaannya yang cukup signifikan. Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan pada 10 April 2025, Amirul memiliki total kekayaan mencapai Rp12,3 miliar. Rincian kekayaannya terdiri dari beberapa elemen kunci sebagai berikut:
– Tanah dan bangunan: Rp7,07 miliar, terletak di lokasi strategis seperti Kota Bekasi, Magelang, serta Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
– Mobil dan motor: senilai Rp475 juta.
– Harta bergerak lainnya: Rp22 juta.
– Kas dan setara kas: Rp4,7 miliar.
– Utang: Rp25 juta.
Pendidikan Amirul Wicaksono mencerminkan perjalanan prestisiusnya. Lahir di Magelang pada 2 Juli 1968, Amirul menempuh pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, di mana ia meraih gelar Sarjana Teknik pada tahun 1994 dan Magister Manajemen pada tahun 1997. Kemudian, ia mendapatkan gelar doktor dalam bidang Ilmu Ekonomi dari Universitas Trisakti, Jakarta, pada tahun 2020.
Karir Amirul dalam dunia perbankan dimulai dengan menjadi bagian dari Bank Negara Indonesia (BNI). Dalam waktu 25 tahun, ia menempati berbagai posisi strategis, antara lain sebagai Pemimpin Divisi Bisnis Digital BNI Syariah dari 2018 hingga 2021, serta Wakil Pemimpin Divisi Elektronik Banking di BNI dari 2016 hingga 2017. Ia menjabat sebagai Direktur Bank DKI sejak 28 Juni 2021 setelah melalui serangkaian penilaian oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Pemecatan Amirul juga menandai sebuah perubahan penting bagi Bank DKI yang berencana untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) dalam waktu enam bulan ke depan. Pramono Anung mengultimatum jajaran pemerintah DKI untuk tidak mencampuri urusan internal bank, menunjukkan niatnya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan tersebut pasca insiden ini.
Pengamatan terhadap kasus ini menunjukkan bahwa ketegasan langkah Pramono Anung tidak hanya bertujuan untuk mengatasi masalah teknis di Bank DKI, tetapi juga merangkul harapan untuk transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik. Publik menunggu langkah selanjutnya dari pihak Bank DKI dan perkembangan dari proses hukum yang diusulkan oleh Gubernur DKI tersebut.