Praktis! Cara Tukar Uang Baru di Bogor, Depok, Bandung, Cirebon

Banyak masyarakat yang ingin menukar uang baru terutama menjelang momen-momen tertentu seperti Lebaran atau tahun baru. Di wilayah Jawa Barat, khususnya di Bogor, Depok, Bandung, dan Cirebon, ada kemudahan yang ditawarkan oleh Bank Indonesia melalui program kas keliling. Program ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses penukaran uang baru dengan lebih mudah dan efisien.

Untuk melakukan tukar uang baru, masyarakat dapat mengakses situs resmi Bank Indonesia melalui tautan yang telah disediakan, yaitu https://pintar.bi.go.id/. Setelah mengunjungi situs tersebut, pengguna perlu memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. Di sini, langkah pertama adalah memilih provinsi Jawa Barat dan menentukan lokasi penukaran terdekat, yang dapat berupa Depok, Bogor, Bandung, atau Cirebon.

Setelah memilih lokasi, penting untuk mengecek kuota antrian yang tersedia. Jika kuota masih ada, pengguna dapat melanjutkan untuk menentukan tanggal dan jam penukaran sesuai dengan ketersediaan. Proses ini sangat mudah dan praktis, mengingat bisa dilakukan secara online. Bagi yang mendaftar, mereka diminta untuk memasukkan Nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Selanjutnya, pengguna dapat memilih jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan, sesuai dengan batas penukaran yang berlaku.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan tukar uang baru:

1. Kunjungi link resmi https://pintar.bi.go.id/ dan pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
2. Pilih provinsi Jawa Barat, lalu lokasi penukaran yang diinginkan (Depok, Bogor, Bandung, atau Cirebon).
3. Cek kuota antrian dan tentukan tanggal serta jam penukaran.
4. Masukkan nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
5. Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan.
6. Checklist pada kotak pernyataan, lalu klik “Pesan”.
7. Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan.
8. Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke lokasi kas keliling yang telah dipilih.

Adapun syarat untuk dapat menukar uang baru di wilayah-wilayah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Datang pada waktu dan tanggal yang telah dipilih sebelumnya.
2. Uang yang ditukarkan harus dalam jumlah yang sesuai, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dalam posisi yang seragam.
3. Batas maksimal penukaran uang baru ditetapkan sebesar Rp4,3 juta per orang.

Bagi yang ingin mengecek lokasi penukaran yang tersedia, prosesnya pun sangat mudah. Cukup ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
2. Pilih provinsi tempat tinggal Anda, dalam hal ini pilih provinsi Jawa Barat.
3. Klik tombol “Lihat Lokasi” untuk melihat berbagai lokasi penukaran uang baru yang ada.

Dengan adanya program kas keliling ini, Bank Indonesia berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan uang baru. Program ini tidak hanya memudahkan pertukaran uang, tetapi juga memastikan ketersediaan uang baru menjelang perayaan-perayaan penting.

Masyarakat di Bogor, Depok, Bandung, dan Cirebon dapat memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan mereka akan uang baru. Pastikan semua syarat dan ketentuan dipenuhi agar proses penukaran berjalan lancar. Dengan cara yang cepat dan praktis, setiap orang dapat mendapatkan uang yang baru dengan mudah. Ini adalah peluang yang tidak boleh dilewatkan, terutama bagi mereka yang ingin mempersiapkan hari-hari spesial dengan uang yang baru dan segar.

Back to top button