
Menjelang Lebaran 2025, pemerintah melalui Komisi V DPR RI telah mengusulkan potongan tarif tol sebesar 20 persen yang akan berlaku mulai tanggal 24 Maret hingga 10 April 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keringanan biaya bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik pada momen penting tersebut.
Wakil Ketua Komisi V, Ridwan Bae, menilai kebijakan potongan tarif tol ini sangat positif. Ia menyarankan agar durasi potongan tarif ditambah menjadi dua minggu penuh, mencakup periode arus mudik dan arus balik. Pada awalnya, diskon tarif ini direncanakan hanya berlaku pada tanggal 24-27 Maret 2025 untuk perjalanan mudik serta 8-9 April 2025 untuk perjalanan balik. Namun, setelah mempertimbangkan permintaan masyarakat dan kebutuhan akan kelancaran arus lalu lintas, diusulkan agar potongan tarif dapat berlaku lebih lama.
“Usulan kebijakan memperpanjang masa diskon tarif tol tersebut untuk menghindari penumpukan kendaraan selama arus mudik maupun balik pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan,” ungkap Ridwan Bae seperti yang dikutip dari ANTARA. Dengan kebijakan ini, diharapkan bahwa penumpukan kendaraan pada hari-hari puncak dapat diminimalisir, sehingga perjalanan menuju kampung halaman menjadi lebih nyaman bagi pemudik.
Diskon tarif tol sebesar 20 persen ini tidak hanya akan berlaku di ruas Tol Trans-Jawa, namun juga diterapkan di seluruh jalan tol di Indonesia. Ridwan Bae berharap kebijakan ini bisa memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat di seluruh pelosok tanah air, sehingga masyarakat lebih mudah untuk mengakses kampung halaman mereka.
Berikut adalah beberapa ruas tol utama yang akan menerapkan potongan tarif tersebut:
1. Tol Jakarta-Cikampek
2. Tol Palimanan-Kanci
3. Tol Batang-Semarang
4. Tol Semarang ABC
PT Jasa Marga dan PT Hutama Karya, sebagai pengelola ruas-ruas tol tersebut, diharapkan dapat melaksanakan kebijakan ini secara efektif. Dengan penerapan tarif yang lebih murah, diharapkan masyarakat akan merasa lebih ringan dalam melakukan perjalanan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kenyamanan dan pengalaman mudik.
Lebaran seringkali menjadi periode tersibuk di jalan tol, dan kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurai kemacetan di jalur-jalur padat yang biasanya macet saat libur panjang. Selain memberikan kemudahan bagi pemudik, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong sektor wisata dan mempercepat perputaran ekonomi di daerah-daerah yang dilalui oleh jalan tol.
Ridwan Bae juga menekankan bahwa kebijakan diskon tarif tol ini merupakan bentuk kompensasi terhadap pengelola jalan tol untuk meningkatkan kepuasan pengguna jalan, terutama atas adanya isu mengenai belum tercapainya standar pelayanan minimal di beberapa ruas tol.
Dengan potongan tarif 20 persen yang diberlakukan dari tanggal 24 Maret sampai 10 April 2025, masyarakat akan merasakan keuntungan berupa pengurangan biaya perjalanan, serta pengalaman mudik yang lebih lancar dan nyaman. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran arus mudik dan meningkatkan perekonomian daerah saat Hari Raya Idul Fitri tiba.
Pemerintah berharap bahwa dengan kebijakan ini, masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan lebih bahagia dan tanpa beban biaya perjalanan yang terlalu tinggi, menjadikan momen ini lebih berkesan bersama keluarga.