
Jakarta, Octopus – Potensi aset kripto di Indonesia terus menunjukkan angka yang menjanjikan. Menurut laporan terbaru dari Mordor Intelligence, industri teknologi keuangan (fintech) dalam negeri diprediksi dapat mencapai nilai transaksi sebesar US$20,93 miliar atau sekitar Rp341,1 triliun pada tahun 2025. Pertumbuhan ini juga tercermin dalam volume transaksi aset kripto, yang menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2025 mencapai Rp44,07 triliun.
Angka yang besar ini menunjukkan betapa serunya perkembangan industri aset kripto di Indonesia, yang kian diminati masyarakat. Dalam konteks ini, Chief Marketing Officer Pintu, Timothius Martin, menyatakan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aset digital. “Kami berkomitmen untuk mendorong kemajuan industri ini di Tanah Air melalui edukasi dan literasi tentang aset kripto dan potensi serta risikonya,” ungkap Timothius.
Dengan melihat tingginya potensi pertumbuhan, Pintu mengambil langkah konkret untuk memperluas program literasi tentang aset kripto. Pintu berkolaborasi dengan PT Espay Debit Indonesia Koe, pengelola dompet digital Dana, untuk menyelenggarakan program edukasi di kantor Dana. “Diskusi tentang aset kripto dan blockchain menjadi media yang menarik untuk memfasilitasi pengetahuan masyarakat mengenai instrumen investasi ini,” tambah Timothius.
Director of Communications Dana Indonesia, Olavina Harahap, juga memberikan dukungan pada inisiatif ini. Ia berharap kolaborasi edukasi antar pelaku industri fintech dapat berlangsung terus menerus, sehingga menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan. “Diskusi dan edukasi bersama ini diharapkan dapat menambah pengetahuan lebih dalam bagi masyarakat tentang potensi pasar dan perkembangan aset kripto,” ujarnya.
Pentingnya edukasi di tengah potensi besar industri kripto harus menjadi perhatian utama. Masyarakat perlu memahami tidak hanya keuntungan yang bisa didapat, tetapi juga risiko yang terkait dalam berinvestasi di sektor ini. Dengan adanya edukasi yang terstruktur dan berbasis informasi yang kredibel, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan investasi.
Sektor aset kripto juga didorong oleh meningkatnya adopsi teknologi dan digitalisasi di berbagai lapisan masyarakat. Di tengah pandemi COVID-19 yang mempercepat pergeseran ke transaksi digital, minat masyarakat terhadap investasi aset kripto kian meningkat. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan pengguna dompet digital yang juga melonjak selama beberapa tahun terakhir.
Dalam konteks regulasi, OJK telah mempertegas posisinya mengenai aset kripto, yang membangun rasa percaya masyarakat terhadap lindungan hukum saat berinvestasi. Dengan adanya rambu-rambu yang jelas, masyarakat akan merasa lebih aman dalam bertransaksi aset digital, sehingga tercipta ekosistem yang lebih kondusif.
Untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kripto, beberapa langkah strategis perlu diambil. Ini termasuk peningkatan akses pendidikan tentang teknologi blockchain, pengembangan platform yang lebih ramah pengguna, serta kebijakan pemerintah yang mendukung industri fintech dan kripto.
Sebagai negara dengan populasi yang besar, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi salah satu pasar terbesar untuk aset kripto di Asia Tenggara. Dengan potensi pasar yang luas, penting bagi pelaku industri untuk tetap memberdayakan pengguna dengan informasi yang tepat, sehingga mereka dapat memanfaatkan peluang investasi yang ada.
Ketika semua pihak bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan informatif, masa depan aset kripto di Indonesia bisa saja lebih cerah, sejalan dengan pertumbuhan industri fintech yang terus berkembang.