PLN Rilis Tarif Listrik Baru, Ini Biaya per kWh untuk Semua Daya

Kenaikan tarif listrik kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dan bisnis yang bergantung pada listrik untuk aktivitas sehari-hari. Berdasarkan data terbaru dari PLN, harga token listrik telah ditetapkan secara resmi dengan tarif yang bervariasi sesuai dengan daya dan golongan tarif yang berlaku. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah memastikan bahwa penyesuaian harga listrik tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

Daftar Harga Token Listrik Resmi PLN

PLN telah mengatur harga token listrik dengan nominal yang tersedia untuk pembelian mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 1.000.000. Berikut adalah rincian harga token listrik berdasarkan konversi daya yang diterima pelanggan setelah dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 3 persen:

Harga ini berlaku di seluruh Indonesia, dan pelanggan dapat membeli token listrik melalui berbagai platform, seperti aplikasi PLN Mobile, minimarket, atau layanan perbankan.

Golongan Tarif Listrik dan Biaya Pemakaian

Selain harga token listrik, tarif listrik juga ditentukan berdasarkan golongan pelanggan dan batas daya yang digunakan. Berikut adalah tarif dasar listrik yang berlaku saat ini:

Golongan tarif listrik ini menentukan biaya yang harus dibayarkan pelanggan setiap bulan. Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA, misalnya, akan dikenakan tarif lebih rendah dibandingkan dengan pelanggan bisnis atau industri yang menggunakan daya lebih besar.

Mekanisme Pembelian dan Penggunaan Token Listrik

Setelah membeli token listrik, pelanggan akan menerima 20 digit angka yang dimasukkan ke dalam meter prabayar (MPB). Setiap kali pelanggan mengisi ulang token, jumlah kWh terbaru akan langsung terakumulasi pada meteran listrik.

Dengan adanya sistem prabayar ini, pelanggan memiliki fleksibilitas dalam mengatur konsumsi listrik sesuai kebutuhan. Namun, pelanggan tetap perlu memperhatikan penggunaan daya agar tidak mengalami kehabisan listrik secara tiba-tiba.

Penyesuaian tarif listrik ini dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga energi primer dan kondisi ekonomi global. Pemerintah melalui PLN terus berupaya menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat, sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan listrik di seluruh wilayah Indonesia.

Exit mobile version