PIP Maret 2025 Dicairkan! Inilah Cara Ambil Dana Bantuan Anda

Program Indonesia Pintar (PIP) masih terus mencairkan dana bantuannya pada Maret 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan yang merata, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Jadi, bagi para penerima manfaat yang telah terdaftar, dana bantuan pendidikan ini tetap dapat diakses untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan.

PIP ditujukan untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Untuk dapat menerima bantuan PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para siswa, antara lain:

  1. Peserta Didik Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
  3. Berasal dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin, termasuk anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  4. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  5. Bagi keluarga yang belum terdata dalam DTKS, harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  6. Anak yatim piatu, korban bencana alam, atau disabilitas.
  7. Pelajar yang statusnya Drop Out.

Bagi siswa dan orang tua yang ingin memeriksa penerima bantuan PIP pada Maret 2025, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek statusnya:

  1. Kunjungi laman resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/.
  2. Masukkan NISN dan NIK siswa ke dalam kolom yang tersedia.
  3. Isi hasil penjumlahan yang ditampilkan untuk verifikasi.
  4. Klik opsi "Cek Penerima PIP".
  5. Sistem akan memberikan informasi status penerima bantuan.

Setelah memastikan bahwa siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, ada beberapa langkah yang perlu diikuti untuk mencairkan dana tersebut:

  1. Datang ke Bank Penyalur:

    • Siswa SD dan SMP dapat mengambil dana di Bank BRI.
    • Siswa SMA dan SMK dapat mencairkan dana di Bank BNI atau Bank Mandiri.
  2. Siapkan Dokumen Penting:

    • Kartu KIP (jika ada).
    • Kartu Keluarga (KK).
    • KTP orang tua.
    • Buku tabungan rekening SimPel.
    • Surat keterangan dari sekolah jika diperlukan.
  3. Ambil Dana di Teller atau ATM:
    • Bagi yang memiliki rekening, dana bisa ditarik melalui ATM.
    • Untuk yang belum memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan melalui teller bank dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Besaran dana bantuan PIP Maret 2025 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Rincian besaran dana bantuan adalah sebagai berikut:

  • Siswa SD/MI: Rp.450.000 per tahun, dengan Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
  • Siswa SMP/MTS: Rp.750.000 per tahun, dengan Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
  • Siswa SMA/MA/SMK: Rp.1.800.000 per tahun, dengan besaran bantuan Rp.500.000 hingga Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah akibat beban biaya pendidikan yang tinggi. PIP menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan pendidikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang beruntung. Keberlangsungan program ini diharapkan menjadi stimulus bagi siswa dalam menuntut ilmu dan meraih cita-cita mereka, tanpa terbebani oleh masalah finansial.

Back to top button