
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan dukungannya terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara khusus bagi pelaku korupsi di pulau terpencil. Pendapat ini disampaikan oleh Tanak dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi salah satu solusi untuk menanggulangi aksi korupsi yang masih marak di Indonesia.
“Dengan penjara di pulau yang terpencil, negara dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi,” kata Tanak. Ia juga menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak perlu menyediakan makanan bagi para narapidana ini. “Saya berpikir, lebih baik mereka diarahkan untuk memproduksi makanan sendiri. Sediakan alat pertanian agar mereka bisa berkebun dan memenuhi kebutuhan hidup dari hasil keringat mereka sendiri,” lanjutnya.
Usulan tersebut juga diiringi dengan permintaan agar hukuman bagi pelaku korupsi diperberat. Tanak menyarankan hukuman minimal 10 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup. Ia berharap dengan adanya hukuman yang lebih berat, masyarakat akan lebih takut untuk melakukan tindakan korupsi. “Hukuman yang lebih tegas akan membuat pelaku berpikir dua kali sebelum berbuat jahat,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan penegasan tersebut saat menghadiri acara di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 13 Maret 2025. Dalam pidatonya, Prabowo mengkritik perilaku pejabat yang menyalahgunakan anggaran negara sebagai salah satu hambatan serius bagi pembangunan bangsa. “Kami akan mengusir mereka dari tanah kami. Jika perlu, saya akan mengalokasikan anggaran khusus untuk membangun penjara di daerah terpencil agar mereka tidak bisa melarikan diri,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Pengusulan penjara di pulau terpencil ini sepertinya mendapatkan tanggapan positif dari banyak masyarakat yang mulai resah dengan kasus-kasus korupsi yang terus terjadi. Dalam hal ini, Tanak juga berkata bahwa penjara tersebut tidak hanya sebatas tempat kurungan, tetapi juga harus dilengkapi dengan berbagai program pembinaan. “Program-program ini bisa meliputi pelatihan dan pendidikan agar mereka mendapat kesempatan untuk berubah setelah menjalani masa hukuman mereka,” tambah Tanak.
Meskipun pelaksanaan ide ini masih jauh dari realisasi, langkah-langkah yang diambil oleh KPK dan pemerintah saat ini menunjukkan adanya keseriusan dalam membenahi sistem penegakan hukum terhadap koruptor. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat lebih mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan korupsi yang menggerogoti anggaran negara dan memperburuk kondisi ekonomi.
Sementara itu, berbagai kalangan menilai bahwa baik Prabowo maupun Tanak memiliki ide yang inovatif meskipun masih terdapat sejumlah tantangan dan pro kontra yang perlu dihadapi. Banyak yang berharap agar usulan ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi dapat direalisasikan dengan langkah dan kebijakan yang konkret.
Dalam mengimplementasikan usulan ini, pemerintah diminta untuk mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti persoalan hak asasi manusia dan dampak psikologis bagi para narapidana. Selain itu, bukan hanya menempatkan mereka jauh dari masyarakat, tetapi bagaimana mereka bisa diperbaiki dan tidak mengulangi kesalahan di masa depan.
Dengan latar belakang kondisi perekonomian nasional yang memerlukan pengawasan ketat dan integritas, langkah-langkah dalam memerangi korupsi seperti ini menjadi sangat krusial untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. Diharapkan, program-program yang akan digulirkan dapat menciptakan efek jera yang tepat dan mendorong penegakan hukum yang lebih tegas dan berkeadilan.