
Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 telah resmi dibuka dari tanggal 11 hingga 27 Maret 2025. Dalam proses pendaftaran ini, muncul pertanyaan penting di kalangan calon peserta, terutama bagi mereka yang berstatus sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Pertanyaannya adalah, "Apakah peserta KIP Kuliah harus membayar biaya UTBK?"
KIP Kuliah adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu siswa SMA atau sederajat yang menunjukkan potensi akademik yang baik, namun mengalami kesulitan ekonomi dalam melanjutkan pendidikan tinggi. Program ini tidak hanya memberikan bantuan biaya kuliah tetapi juga membantu biaya hidup selama masa studi, sehingga sangat penting bagi siswa yang berjuang secara finansial.
Berdasarkan panduan pendaftaran UTBK-SNBT 2025, tidak diperlukan biaya pendaftaran untuk peserta yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah. Biaya pendaftaran UTBK yang ditetapkan adalah sebesar Rp 200.000. Namun, bagi peserta KIP Kuliah, mereka tidak diwajibkan membayar biaya ini, asalkan status KIP Kuliah mereka telah terverifikasi dengan benar dalam sistem pendaftaran SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru).
Untuk memastikan bahwa peserta mendapatkan pembebasan biaya UTBK, ada beberapa langkah yang harus diikuti:
Daftarkan Akun KIP Kuliah: Calon peserta harus mendaftar di portal resmi KIP Kuliah, dengan mengisi data diri secara lengkap dan akurat.
Sinkronisasi dengan Akun SNPMB: Setelah mendaftarkan diri, calon peserta harus melakukan sinkronisasi akun KIP Kuliah dengan akun SNPMB. Ini penting untuk memastikan semua data yang dimasukkan valid dan tepat.
- Verifikasi Status: Setelah sinkronisasi, periksa status KIP Kuliah di akun SNPMB. Jika status menunjukkan "Terdaftar (Gratis biaya UTBK)", maka peserta tersebut tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
Kepastian ini menjadi salah satu kabar baik bagi banyak calon mahasiswa yang berjuang untuk mendapatkan pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan adanya bantuan dari program KIP Kuliah, diharapkan banyak siswa yang memiliki potensi akademik tinggi tetapi berasal dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah dapat mengetuk pintu perguruan tinggi dengan lebih mudah.
Dukungan ini sangat penting mengingat biaya pendidikan yang kian meningkat. Diharapkan dengan adanya pembedaan dalam biaya pendaftaran yang dibebaskan bagi penerima KIP Kuliah, angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia akan meningkat. Pihak pemerintah dan panitia UTBK berharap bahwa kebijakan ini dapat menjawab tantangan dan mendorong siswa-siswa berpotensi untuk tidak ragu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Melihat dari skema KIP Kuliah yang terintegrasi dalam sistem pendaftaran UTBK, tampaknya pemerintah memberikan perhatian serius terhadap siswa yang kurang mampu. Hal ini sejalan dengan visi untuk menciptakan pendidikan yang merata dan aksesibel bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Oleh karena itu, bagi calon peserta UTBK 2025 yang berstatus penerima KIP Kuliah, tidak perlu khawatir mengenai biaya pendaftaran. Yang terpenting adalah memastikan semua langkah pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara tepat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Dengan demikian, mereka bisa memfokuskan diri pada persiapan ujian dan mencapai cita-cita pendidikan mereka.