Persiapan PSU 9 Daerah Mencapai 99%, Kemendagri Siap Sukses!

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyatakan bahwa sembilan daerah di Indonesia sudah mencapai kesiapan 99 persen untuk melangsungkan pemungutan suara ulang (PSU). Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu, 12 April 2025, dan menunjukkan bukti nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan demokrasi serta transparansi pemilihan umum di berbagai daerah.

Kabupaten Parigi Moutong dijadwalkan akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025, sementara delapan daerah lainnya yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan, akan menggelar PSU pada 19 April 2025. Persiapan yang matang ini melibatkan semua pihak, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta dukungan dari TNI dan Polri.

Ribka Haluk menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah yang telah bekerja keras untuk menyiapkan PSU. “Saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” ujarnya. Hal ini menandakan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan PSU berjalan dengan baik.

Dalam persiapan menjelang pelaksanaan PSU, Ribka juga mengingatkan agar semua pihak melakukan mitigasi terhadap potensi masalah yang mungkin terjadi. Salah satu hal yang ditekankannya adalah cuaca buruk. Untuk itu, dia mengimbau agar ada koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memastikan pelaksanaan PSU dapat berlangsung lancar.

“Di samping itu, sangat penting untuk bersikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan. Jika ada pihak yang kembali menggugat hasilnya, hal itu dapat memperlambat proses pemerintahan di daerah,” tambah Ribka. Menurutnya, penting bagi setiap pihak untuk memasuki proses pemilihan dengan semangat saling menghormati, terlebih saat hasil diumumkan.

Ribka juga menekankan perlunya pengawasan dan pembinaan yang optimal dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). “Supaya kualitas dari Pemilu ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Ini demi masa depan demokrasi yang lebih baik,” jelasnya. Dia berharap pelaksanaan PSU kali ini bisa menjadi contoh baik untuk pemilu mendatang agar pengulangan PSU tidak perlu dilakukan lagi.

Sebagaimana diinformasikan, beberapa hasil PSU sebelumnya di lima daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini mencakup daerah seperti Kabupaten Puncak Jaya, Siak, Barito Utara, Buru, dan Taliabu. Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa KPU masih menunggu kepastian registrasi dari MK terkait dengan perkara yang diajukan tersebut.

“Jika perkara tersebut diregister dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK), maka akan dilanjutkan ke persidangan. Namun, jika tidak, maka pihak KPU akan segera melanjutkan penetapan pasangan calon terpilih,” ujar Idham. Ini menunjukkan bahwa meski ada tantangan, KPU tetap siap menghadapi situasi yang berkembang.

Sejak pelaksanaan pilkada 2024, MK telah memutuskan 40 perkara sengketa. Dari jumlah tersebut, 24 daerah termasuk di dalamnya harus menggelar PSU. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang ini dapat berlangsung dengan lancar dan transparan, demi menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi yang ada.

Berita Terkait

Back to top button