Persiapan Haji 1446 H: Arab Saudi Tangguhkan Izin Umrah 29 April-10 Juni

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan peraturan baru terkait izin umrah dan persiapan ibadah haji 1446 H, yang berdampak signifikan pada para jemaah. Dalam pengumuman resmi yang diumumkan pada 13 April 2025, ditetapkan bahwa jemaah umrah yang memegang visa diperbolehkan masuk ke Arab Saudi hingga tanggal 13 April 2025 dan harus meninggalkan negara tersebut paling lambat pada 29 April 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi untuk mempersiapkan ibadah haji dan memastikan keamanan bagi para jemaah selama pelaksanaan ibadah.

Salah satu poin penting dari kebijakan ini adalah penangguhan seluruh penerbitan izin umrah yang akan berlangsung dari 29 April hingga 10 Juni 2025. Selama periode ini, tidak ada izin umrah yang akan dikeluarkan melalui aplikasi Nusuk untuk warga Saudi, negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), serta pemegang visa jenis lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberi ruang bagi persiapan yang lebih matang menjelang haji, termasuk pengaturan arus jemaah dan pengelolaan fasilitas ibadah di Makkah.

Kota Makkah juga akan ditutup bagi semua orang yang tidak memegang visa haji mulai tanggal 29 April 2025. Mengingat kepadatan yang biasanya terjadi pada musim haji, pembatasan ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan kelancaran ibadah. Pengecualian terhadap kebijakan ini akan diberikan kepada warga yang memiliki izin kerja di Makkah dan pemilik kartu identitas yang diterbitkan di Makkah. Izin masuk ke kota suci ini pada musim haji 2025 akan diatur secara elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalisir penumpukan.

Selain itu, warga Saudi akan mendapatkan pembatasan akses ke Makkah sejak 23 April 2025. Hanya pemegang izin tertentu yang akan diizinkan masuk, sebagai langkah pencegahan untuk keamanan jemaah. Pembatasan ini diharapkan dapat membuat proses ibadah haji lebih teratur dan aman, sejalan dengan komitmen Arab Saudi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi kebijakan yang diterapkan selama musim haji 1446 H. Langkah-langkah ini diambil demi keselamatan dan keamanan berkumpulnya jutaan jemaah dari berbagai penjuru dunia, sehingga setiap pelanggaran akan berakibat pada sanksi yang tegas.

Dalam konteks persiapan haji, sejumlah langkah telah diambil oleh berbagai instansi untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Misalnya, bandara Soekarno-Hatta di Jakarta juga dijadwalkan melakukan perubahan lokasi layanan Makkah Route sebagai bagian dari persiapan menyambut arus jemaah haji.

Penting bagi para jemaah untuk tetap memantau informasi terkini mengenai persiapan dan kebijakan haji dan umrah dari sumber resmi, termasuk Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Hal ini berkaitan dengan pembaruan yang mungkin terjadi terkait regulasi dan prosedur keberangkatan, serta kebutuhan administrasi yang harus dipenuhi.

Dengan adanya langkah-langkah persiapan dan pembatasan yang diberlakukan, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berlangsung dengan baik, aman, dan nyaman. Bagi banyak umat Muslim, ibadah haji adalah puncak dari pengabdian spiritual yang memerlukan perencanaan matang agar dapat dilaksanakan dengan khusyuk.

Berita Terkait

Back to top button