Nasional

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (4/2/2025). Program bantuan pendidikan ini kembali memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa kendala finansial. Pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025, dengan mekanisme yang telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan pentingnya akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Ia menekankan bahwa setiap anak memiliki potensi untuk menjadi pintar, dan kesempatan untuk mengakses pendidikan tinggi adalah kunci utama dalam menciptakan sumber daya manusia unggul di masa depan.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Untuk mengikuti pendaftaran KIP Kuliah 2025, calon peserta harus memenuhi beberapa syarat utama:

  • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Lulus seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi A atau B. Dalam kondisi tertentu, prodi dengan akreditasi C juga diperbolehkan.
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan cakupan yang sama.
  • Memiliki potensi akademik yang baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Tahapan Pendaftaran

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah yang akan tersedia di Google Play Store. Berikut adalah tahapan pendaftaran:

  1. Mendaftar secara mandiri dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang valid dan aktif.
  2. Sistem KIP Kuliah akan memverifikasi data yang dimasukkan untuk menentukan kelayakan calon penerima.
  3. Jika verifikasi berhasil, calon penerima akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.
  4. Setelah mendapatkan kode akses, peserta dapat memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi, seperti SNBP, UTBK-SNBT, Seleksi Mandiri PTN, atau Seleksi Mandiri PTS.
  5. Penyelesaian proses pendaftaran dilakukan melalui sistem informasi seleksi nasional yang dipilih.
  6. Jika diterima di perguruan tinggi, calon penerima akan menjalani proses verifikasi lanjutan sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah.

Dengan sistem yang telah diperbarui, pemerintah berharap pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran. Program ini tidak hanya membantu mahasiswa dalam pembiayaan pendidikan, tetapi juga membuka akses lebih luas bagi mereka yang memiliki prestasi akademik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi tanpa terkendala faktor ekonomi. Pemerintah terus berkomitmen dalam meningkatkan pemerataan pendidikan tinggi di Indonesia melalui berbagai inisiatif strategis, termasuk KIP Kuliah.

Mega Puspita adalah seorang penulis di situs berita octopus.co.id. Octopus adalah platform smart media yang menghadirkan berbagai informasi berita dengan gaya penyajian yang sederhana, akurat, cepat, dan terpercaya.

Berita Terkait

Back to top button