
Penggunaan sistem pembayaran berbasis kode QR, khususnya QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), baru-baru ini menjadi sorotan negatif dari pihak Amerika Serikat. Pemerintah AS menilai bahwa kebijakan ini, bersama dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dapat membatasi akses perusahaan nonlokal terhadap sektor pembayaran digital di Indonesia. Kritik ini muncul karena AS menganggap kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas yang selama ini diusung.
Siapakah sosok di balik terciptanya QR Code ini? Jawabannya adalah Masahiro Hara, seorang insinyur asal Jepang yang lahir pada 8 Agustus 1957 di Tokyo. Hara mengambil pendidikan di Universitas Hosei dengan spesialisasi di departemen teknik listrik dan elektronik. Setelah lulus pada tahun 1980, ia bergabung dengan Denso Wave, sebuah anak perusahaan Toyota yang bergerak di bidang otomotif.
Awalnya, Masahiro Hara bekerja pada pengembangan pemindai kode batang serta perangkat pengenalan karakter optik (OCR) di Denso. Dalam perjalanan karirnya, Hara dihadapkan pada keterbatasan sistem barcode yang ada saat itu. Meskipun telah ada teknologi tersebut, Hara dan tim yang terdiri dari dua orang merasa bahwa masih ada potensi untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi pembacaan kode. Dengan tekad yang kuat, mereka melanjutkan proyek pengembangan ini.
Setelah satu setengah tahun bekerja keras, hasilnya pun memuaskan. QR Code yang berhasil dikembangkan mampu membaca informasi lebih cepat, hingga 10 kali lipat dari kode-kode sebelumnya. Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses pembacaan, tetapi juga mendorong efisiensi dalam berbagai bidang, mulai dari logistik hingga sektor ritel. Meski awalnya dirancang untuk tujuan industri, QR Code kini telah diadopsi secara luas di masyarakat, bahkan dalam transaksi harian.
Pada tahun 2000, QR Code mendapatkan sertifikasi ISO di Jepang, yang membuka jalan bagi adopsi lebih luas di berbagai sektor, termasuk pembayaran digital. Di Indonesia, QRIS memudahkan transaksi masyarakat, terutama dalam situasi di mana identifikasi cepat dan efisiensi menjadi sangat penting. Kini, QR Code telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, dimanfaatkan dalam berbagai metode pembayaran yang praktis.
Kritik dari pihak AS terhadap QRIS menggambarkan ketegangan yang sedang terjadi antara izin akses pasar digital internasional dan usaha negara-negara untuk melindungi sektor domestiknya. Pemberlakuan QRIS di Indonesia adalah langkah yang signifikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital lokal. Di sisi lain, ketegangan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh negara-negara dalam menyeimbangkan kepentingan industri domestik dengan kebutuhan untuk melakukan perdagangan bebas yang lebih inklusif.
QR Code telah mengalami evolusi yang pesat sejak pertama kali diperkenalkan. Dari fungsi awalnya yang khusus di industri, kini telah menjangkau berbagai bidang dalam kehidupan sehari-hari. Ketersediaan QR Code dalam sistem pembayaran digital menunjukkan bahwa teknologi terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang kian meningkat. QRIS, sebagai sistem yang mengusung standar lokal, kini berperan penting dalam meningkatkan integrasi penyedia layanan pembayaran dan mempermudah transaksi bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, sosok Masahiro Hara tidak hanya dikenang sebagai penemu QR Code, tetapi juga sebagai simbol kemajuan teknologi yang mempengaruhi cara kita berinteraksi dengan sistem pembayaran di era digital. Inovasinya terus memberikan dampak yang signifikan, baik secara lokal maupun global, meskipun tetap dihadapkan pada tantangan seperti kritik yang datang dari aspek perdagangan internasional.