
Pemudik yang menggunakan moda transportasi laut diprediksi akan mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Marcellus Hakeng Jayawibawa, seorang pengamat maritim dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC). Menurutnya, jumlah pemudik yang diprediksi mencapai 193,6 juta orang, dengan hampir sepuluh persen dari total tersebut menggunakan jalur laut. Ini menunjukkan bahwa sekitar 19,36 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan mudik melalui kapal ferry pada musim lebaran mendatang.
Marcellus menyoroti bahwa peningkatan ini, yang diperkirakan mencapai 56,4% dibandingkan tahun sebelumnya, akan berlanjut hingga lebaran 2025. Namun, dia juga memperingatkan mengenai tantangan yang akan dihadapi, yaitu adanya truk yang kelebihan muatan, yang sering disebut sebagai Over Dimension Overloading (ODOL). Keberadaan truk ODOL ini tidak hanya membahayakan infrastruktur jalan tetapi juga keselamatan dan keamanan kapal penyeberangan.
Truk ODOL sering kali diangkut menggunakan kapal ferry. Keberadaan truk dengan dimensi ataumuatan yang melebihi batas yang diperbolehkan dapat menyebabkan kerusakan serius pada kapal, bahkan memicu kecelakaan. “Kapal ferry, yang dirancang untuk mengangkut kendaraan dalam kapasitas tertentu, dapat rusak jika membawa truk dengan beban melebihi batas,” ujar Marcellus dalam sebuah konferensi di Jakarta.
Marcellus menekankan perlunya pengawasan yang ketat di pelabuhan untuk memastikan hanya kendaraan yang memenuhi ketentuan yang diizinkan untuk masuk ke kapal ferry. Dia menganjurkan larangan penggunaan kapal penyeberangan untuk semua truk ODOL selama periode H-7 hingga H+7 lebaran. Ini dinilai sebagai langkah penting untuk menjamin keselamatan penumpang yang menggunakan jasa kapal ferry.
Masalah keselamatan penumpang pada saat arus mudik Lebaran juga menjadi perhatian utama Marcellus. Dia mengingatkan bahwa seringkali tingkat kesadaran keselamatan penumpang di kapal penyeberangan masih rendah. Oleh karena itu, pengelola angkutan penyeberangan perlu lebih serius dalam memastikan setiap penumpang memahami cara menggunakan alat keselamatan, seperti pelampung atau jaket pelampung, serta prosedur evakuasi darurat.
“Sosialisasi tentang penggunaan alat keselamatan harus dilakukan sebelum kapal berangkat, baik melalui demonstrasi langsung maupun informasi digital,” ungkapnya. Menurut Marcellus, kru kapal memiliki peran yang sangat penting untuk memberikan informasi keselamatan yang jelas dan memastikan penumpang memahami dengan baik penggunaan peralatan keselamatan yang tersedia.
Selain pengetahuan mengenai alat keselamatan, Marcellus juga menekankan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) dalam situasi tertentu, seperti selama pandemi atau bencana alam. Dia menyarankan agar penumpang diberikan pengertian tentang pentingnya penggunaan APD agar tidak kebingungan saat menghadapi situasi darurat.
Kementerian Perhubungan, dalam menanggapi prediksi lonjakan pemudik, juga sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk peningkatan pelayanan di pelabuhan dan penambahan armada kapal ferry untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pemudik yang menggunakan moda transportasi laut dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman.
Dari semua informasi ini, jelas bahwa pemudik melalui jalur laut akan terus meningkat. Hal ini memerlukan perhatian lebih dari berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan. Edukasi yang memadai dan pengawasan yang ketat akan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan di musim mudik mendatang ini.