Pemerintah Sempurnakan Regulasi untuk Dorong Energi dari Sampah

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa sampah yang diolah dengan cara efisien memiliki potensi besar sebagai sumber energi baru. Hal ini terwujud di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, yang telah berhasil menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Dalam peninjauan yang dilakukan pada Rabu (19/3), Zulhas menyatakan bahwa teknologi tersebut dapat mengubah sampah menjadi bahan bakar untuk industri semen, memberikan solusi inovatif bagi masalah pengelolaan sampah yang kian kompleks.

Menurut Zulhas, proses pengolahan sampah sebelum diubah menjadi energi ramah lingkungan melalui teknologi RDF melibatkan beberapa langkah, yakni pencacahan dan pengeringan. Tujuan dari proses ini adalah untuk mengurangi kadar air dalam sampah hingga mencapai 25%. “Sebetulnya sudah ada kemajuan pengelolaan sampah di Bantar Gebang ini. Ini pakai RDF karena ada pabrik semen jadi ada yang nampung,” ujarnya. Dengan penggunaan teknologi ini, Zulhas melaporkan bahwa sampah yang diolah dapat berkurang hingga 2.000 ton per hari.

Selain sebagai bahan bakar, sisa dari hasil pengolahan sampah tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk industri batu bata. Zulhas menjelaskan, “Ini 2.000 ton satu hari sampahnya sebagian dipisah bisa disuplai ke pabrik semen. Yang lain jadi batu bata tadi ya.” Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan terintegrasi dalam pengelolaan sampah tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membuka peluang usaha di sektor lain.

Untuk mendorong pengembangan lebih lanjut dalam pengolahan sampah menjadi energi, pemerintah berencana untuk menyempurnakan regulasi yang ada. Zulhas menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi masalah sampah. “Tapi memang untuk menuntaskan ini, tadi saya sudah sampaikan mengenai aturan yang harus kita sempurnakan. Nanti pemerintah daerah cukup menyiapkan lahan,” jelasnya.

Pentingnya ketersediaan lahan bagi pengelolaan sampah menjadi poin krusial dalam rencana ini. Menurut Zulhas, jika pemerintah daerah berhasil menyiapkan lahan yang diperlukan, para investor akan lebih tertarik untuk berinvestasi dalam pengolahan sampah menjadi energi. Hal ini akan secara signifikan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang ini, yang pada gilirannya akan membuka peluang kerja baru serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.

Dalam konteks global, pengolahan sampah menjadi energi merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan lingkungan dan kebutuhan energi yang terus meningkat. Mengingat Indonesia memiliki volume sampah yang sangat besar, penerapan teknologi-teknologi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan. Keberhasilan inisiatif ini akan sangat bergantung pada peran aktif setiap pihak, termasuk masyarakat, dalam mendukung program pengolahan sampah yang berkelanjutan.

Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, pemerintah optimis bahwa pengolahan sampah dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah lingkungan yang ada saat ini. Penyempurnaan regulasi menjadi langkah penting untuk menciptakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah yang tidak hanya responsif terhadap masalah yang dihadapi, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan. Apabila semua elemen saling bekerja sama, potensi pengolahan sampah menjadi energi di Indonesia akan semakin terwujud, membawa manfaat tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Back to top button