
PT Pegadaian menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan menggelar Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional. Acara ini mengusung tema “Strategi Implementasi Anti Fraud” dan merupakan bagian dari inisiatif perusahaan untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, serta memastikan operasional yang transparan dan bebas dari praktik fraud.
Sebagai lembaga keuangan terkemuka di Indonesia, PT Pegadaian mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam konteks ini, perusahaan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang. Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, yang mengatakan, “Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami bahwa tidak ada ruang bagi fraud di Pegadaian. Pencegahan fraud bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen moral dan etika perusahaan untuk melindungi nasabah serta menjaga reputasi Pegadaian.”
Seminar yang diadakan ini juga berfungsi sebagai forum penting untuk meningkatkan kesadaran pegawai tentang strategi pencegahan fraud, mekanisme deteksi dini, dan penguatan pengendalian internal. Menyusul ini, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahuddin, mengajak penghuni perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung kebijakan anti fraud. “Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan,” tegas Udin.
Acara ini juga menampilkan pembicara tamu, Meuthia Ganie Rochman, Ph.D., seorang pakar dalam studi korupsi dan tata kelola perusahaan, yang menjelaskan tentang strategi mitigasi risiko fraud dalam organisasi. Selain itu, seminar ini dilengkapi dengan Penandatanganan Deklarasi Anti Fraud oleh Board of Management dan seluruh karyawan PT Pegadaian. Deklarasi ini menegaskan dedikasi perusahaan untuk terus memperkuat pengawasan internal dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku fraud.
“Transparansi dan integritas adalah kunci utama dalam membangun perusahaan yang berkelanjutan,” tambah Damar. Dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari fraud dan korupsi, Pegadaian mendorong setiap pegawai untuk berani melaporkan indikasi kecurangan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Semirror ini juga menjadi bentuk nyata dari komitmen Pegadaian terhadap Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam hal ini, keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada praktik tata kelola yang baik. Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan berpotensi memitigasi risiko keuangan, mengurangi kemungkinan fraud, serta memastikan operasional yang lebih efisien.
Melalui langkah-langkah ini, Pegadaian menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik bisnis yang bertanggung jawab. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat sebagai lembaga keuangan yang dapat diandalkan. Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Pegadaian berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang berkualitas, aman, dan terpercaya bagi seluruh nasabah.