
Partai Buruh mengecam keras penangkapan Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), yang berlangsung pada Sabtu (20/4) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan ini terjadi saat Ilhamsyah menghadiri aksi damai buruh yang diselenggarakan oleh Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI). Dalam aksi tersebut, para buruh berupaya mengangkat isu kemacetan yang berdampak signifikan pada aktivitas mereka di pelabuhan.
Ketua Umum Komite Politik Nasional-Partai Buruh, Rivaldi Haryo Seno, menilai penangkapan ini sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berserikat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Dalam pernyataan resminya, Rivaldi menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan ketakutan pemerintah terhadap potensi kebangkitan kekuatan buruh. “Penangkapan ini adalah indikasi dari sebuah negara yang anti-demokrasi dan tidak toleran terhadap kritik,” ujarnya.
Ilhamsyah, yang akrab disapa Boing, ditangkap secara paksa tanpa ada penjelasan yang jelas dari pihak kepolisian dan tanpa surat perintah resmi. Aksi damai yang mereka lakukan, yang seharusnya menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, dihadang oleh aparat kepolisian dan sejumlah orang tak dikenal. “Mobil komando aksi diintimidasi, sopirnya diancam, dan Boing ditangkap tanpa alasan yang sah,” tambah Rivaldi.
Partai Buruh menuntut pembebasan Ilhamsyah tanpa syarat dan mengecam berbagai bentuk kekerasan serta kriminalisasi terhadap gerakan buruh. Mereka menyerukan solidaritas dari berbagai elemen masyarakat untuk melawan penindasan yang dialami oleh kelas pekerja. “Gerakan buruh bukan kriminal. Menyuarakan kepentingan rakyat bukan kejahatan,” tegas Rivaldi, menyoroti pentingnya suara buruh dalam konteks permintaan keadilan sosial.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menyiapkan 398 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa yang diadakan oleh FBTPI. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, menjelaskan bahwa seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak dibekali senjata api. Dalam upaya menciptakan suasana damai, petugas memberikan makanan dan minuman kepada peserta aksi dan berusaha menjaga ketertiban dengan pendekatan humanis.
Namun, meski ada pendekatan tersebut, penangkapan Ilhamsyah mengundang kritik tajam dari Partai Buruh dan sejumlah aktivis lain. Mereka menilai bahwa tindakan kepolisian tidak sejalan dengan komitmen untuk menjaga hak-hak demokratis warga negara, khususnya bagi kaum buruh yang menuntut hak-haknya secara damai.
Aksi yang diadakan oleh FBTPI bertujuan untuk menunjukkan permasalahan kemacetan yang mengganggu aktivitas di pelabuhan yang merupakan salah satu gerbang ekonomi penting di Indonesia. Para buruh berharap aksi ini dapat menarik perhatian pemerintah untuk segera mencari solusi atas masalah yang mereka hadapi.
Dalam situasi ini, Rivaldi Haryo Seno menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dalam masyarakat. Ia menyerukan kepada semua pihak untuk bersatu melawan segala bentuk penindasan terhadap buruh dan memperjuangkan hak-hak mereka. “Kekuasaan yang membungkam suara rakyat adalah yang sebenarnya kriminal,” pungkas Rivaldi, menandaskan komitmen Partai Buruh untuk terus memperjuangkan keadilan bagi seluruh buruh di Indonesia.