“Panduan Praktis: Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba”

Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) merupakan dokumen penting yang sering dibutuhkan dalam berbagai konteks, seperti melamar pekerjaan, memasuki institusi pendidikan, atau mengikuti seleksi tertentu. SKBN berfungsi sebagai bukti bahwa individu tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, menjadikannya sebagai produk kepercayaan dan keamanan bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

Mengingat fungsinya yang vital, pemahaman mengenai cara membuat SKBN dianggap perlu oleh masyarakat. Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pembuatan SKBN harus melalui instansi tertentu, termasuk fasilitas kesehatan yang ditunjuk, kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba:

  1. Persiapan Dokumen: Siapkan fotokopi KTP atau identitas resmi yang berlaku.
  2. Kunjungan ke Instansi: Pemohon harus datang langsung ke fasilitas kesehatan atau kantor BNN. Proses ini tidak dapat diwakili oleh orang lain.
  3. Pengajuan Tujuan: Sampaikan niat untuk mengurus SKBN kepada petugas yang ada.
  4. Pengisian Formulir: Isi formulir yang diberikan oleh petugas dengan informasi yang benar.
  5. Pendaftaran dan Pembayaran: Pergi ke loket pendaftaran untuk menyerahkan berkas serta melakukan pembayaran biaya yang ditetapkan.
  6. Konsultasi Medis: Ikuti sesi konsultasi dengan dokter. Informasikan kepada dokter jika Anda sedang menjalani pengobatan atau konsumsi obat tertentu.
  7. Pemeriksaan Laboratorium: Lakukan pemeriksaan urine di laboratorium yang ditunjuk.
  8. Tunggu Penerbitan SKBN: Hasil pemeriksaan dan penerbitan SKBN biasanya memerlukan waktu sekitar 1-2 jam setelah pengambilan sampel urine.
  9. Legalisir SKBN (jika dibutuhkan): Jika perlu, sampaikan kepada petugas tentang kebutuhan legalisir SKBN.

Parameter yang umum diuji dalam pemeriksaan SKBN meliputi Amphetamine, Methamphetamine, Opiates, Cannabis, dan Benzodiazepines. Kedalaman dan keluasan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa individu benar-benar bebas dari zat-zat terlarang.

Biaya pembuatan SKBN bervariasi tergantung pada instansi dan jenis pemeriksaan yang dilakukan. Sebagai contoh, di Labkesda DKI Jakarta, biaya untuk pemeriksaan lima parameter adalah sekitar Rp 140.000. Di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, tarifnya berkisar antara Rp 275.000 untuk lima zat, Rp 375.000 untuk enam zat, dan Rp 475.000 untuk tujuh zat. Sementara jika pembuatan SKBN dilakukan di BNN, biayanya adalah Rp 290.000 untuk pemeriksaan enam parameter, sesuai dengan ketentuan yang ada.

Format SKBN yang diterbitkan oleh instansi memiliki komponen penting yang perlu dicantumkan, seperti:

  • Nomor surat
  • Tanggal pemeriksaan
  • Nama dan data pribadi pemohon
  • Keterangan hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa pemohon bebas dari narkoba.

Contoh format SKBN dapat ditulis sebagai berikut:

SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA
Nomor: … / … / … / ….

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium RS ….. pada tanggal …., menerangkan bahwa:
Nama: …
Tanggal Lahir: …
Alamat: …

Nama yang tersebut di atas dinyatakan bebas narkoba (THC, Cocaine, Morphin, Benzodiazepine, Methamphetamine) dengan hasil yang sebagaimana terlampir.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagai PERSYARATAN MELAMAR PEKERJAAN.

An. Direktur Rumah Sakit …
ttd
dr. ………………

Proses untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba ini perlu dilakukan dengan seksama, mengingat pentingnya dokumen tersebut dalam memenuhi berbagai kebutuhan administratif masyarakat. Dengan mengetahui langkah-langkah dan persyaratan yang diperlukan, diharapkan masyarakat dapat melakukan pengurusan SKBN dengan lebih efektif dan tepat waktu.

Back to top button