
Bank Indonesia (BI) kembali meluncurkan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Layanan ini dijadwalkan mulai pada Minggu, 16 Maret 2025, dan pemesanan untuk penukaran uang baru dapat dilakukan secara online pada periode 17-23 Maret 2025 di lokasi yang telah ditentukan.
Proses pendaftaran penukaran uang dilakukan melalui platform PINTAR BI, yang dapat diakses di laman resmi https://pintar.bi.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendaftar dan melakukan penukaran uang.
Langkah pertama adalah mengakses situs PINTAR BI. Pengguna harus mengunjungi laman resmi tersebut dan memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.” Setelah itu, mereka dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran yang sesuai dengan preferensi masing-masing.
Setelah menentukan lokasi, langkah kedua adalah mengisi data pemesanan. Informasi yang perlu dimasukkan mencakup NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email. Selain itu, pemohon juga harus menentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukar, mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, setelah semua data diisi, pengguna harus menyimpan bukti pemesanan. Bukti ini berisi informasi penting, termasuk kode pemesanan, lokasi, jadwal, serta jumlah uang yang akan ditukar. Pengguna disarankan untuk mengunduh atau menyimpan bukti pemesanan ini dengan aman.
Proses penukaran uang baru dapat dilakukan di kas keliling BI. Pada tahap ini, pemohon harus datang ke lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang telah dipilih. Pengunjung perlu membawa KTP asli, bukti pemesanan, serta uang Rupiah yang akan ditukar. Sebaiknya, perhatikan juga ketentuan penukaran yang berlaku, di mana uang yang akan ditukar harus dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi. Pengguna juga dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk menggabungkan uang.
Dalam penukaran uang, terdapat batas maksimal yang ditetapkan. Setiap orang diperbolehkan menukarkan uang hingga Rp 4,3 juta per NIK. Selain itu, pemesanan hanya dapat dilakukan sekali per NIK sampai proses penukaran selesai, untuk menjaga keteraturan dan efisiensi.
BI telah menyiapkan dana sebesar Rp 180,9 triliun dalam bentuk uang layak edar (ULE) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2025. Program ini menargetkan 4.000 lokasi penukaran, di mana 1.200 lokasi di antaranya dikelola langsung oleh BI. Peningkatan batas penukaran dari Rp 3 juta menjadi Rp 4,3 juta bertujuan untuk mengurangi antrean dan kepadatan di lokasi penukaran.
Masyarakat diimbau untuk segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota, mengingat program ini biasanya mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Dengan adanya kemudahan dalam pendaftaran online melalui PINTAR BI, diharapkan lebih banyak orang dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik.
Jadi, pastikan untuk mencatat tanggal penting yang telah ditentukan dan mengikuti langkah-langkah di atas agar proses penukaran uang baru berjalan lancar. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh uang baru menjelang hari raya, menyediakan pengalaman yang lebih nyaman dan efisien dalam memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari.