
Pemerintah Indonesia tahun 2025 berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos) yang beragam. Dengan kompleksitas jenis bantuan dan mekanisme penyalurannya, penting bagi masyarakat untuk memahami jenis-jenis bansos yang tersedia dan cara untuk cek status penerimaan. Artikel ini menyajikan panduan lengkap bagi masyarakat.
Jenis-jenis bantuan sosial yang disalurkan pada tahun 2025 mencakup berbagai program yang telah berjalan sebelumnya dengan beberapa penyempurnaan. Berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial yang tersedia:
Program Keluarga Harapan (PKH): PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Penerima harus memiliki anggota keluarga dalam kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA, serta lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat. Bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam setahun dan besaran bantuan disesuaikan kategori penerima.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): BPNT adalah bantuan berbentuk saldo elektronik untuk membeli bahan pangan di e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah. Penerima akan mendapat saldo yang dikirim ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk ditukarkan dengan kebutuhan pokok seperti beras dan telur.
Bantuan Langsung Tunai (BLT): BLT ditujukan untuk keluarga miskin atau yang terdampak kondisi ekonomi, seperti kenaikan harga bahan pokok atau bencana alam. Bantuan ini bertujuan untuk membantu pengeluaran dasar dalam jangka pendek.
Bantuan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas: Pemerintah juga memberikan dukungan bagi lansia tanpa penghasilan tetap dan penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS): KIP ditujukan bagi anak-anak keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak, sementara KIS memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).
Untuk mengecek status sebagai penerima bantuan sosial, masyarakat dapat menggunakan beberapa metode berikut:
Melalui Situs Resmi Kemensos: Pengguna dapat mengunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id. Setelah memasukkan data diri seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan, serta nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha, sistem akan menampilkan status penerimaan.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi “Cek Bansos” dapat diunduh dari Play Store. Pengguna perlu membuat akun dengan NIK dan login untuk mengecek status penerimaan dengan memasukkan nama dan wilayah tinggal.
- Kantor Kelurahan atau Dinas Sosial: Apabila tanpa akses internet, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial untuk menanyakan status mereka sebagai penerima bansos.
Jika seseorang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, mereka dapat mengajukan usulan dengan membawa KTP dan KK ke RT/RW atau kelurahan setempat, atau melalui aplikasi dengan menu “Usul Penerima Bansos”, lalu menunggu verifikasi dari pihak berwenang.
Untuk dapat menerima BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain: menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang masih berlaku, tergolong keluarga miskin atau rentan miskin, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Dengan informasi yang lengkap dan akurat mengenai jenis bantuan serta cara cek status penerimaan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program bantuan sosial secara efektif dan memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah terus berupaya memperbaiki mekanisme penyaluran untuk meningkatkan keberhasilan program bansos di Indonesia.