Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos PKH 2025: Online & Offline!

Pendaftaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 memberikan harapan baru bagi keluarga kurang mampu di Indonesia. Dengan menawarkan dua opsi pendaftaran, baik secara online maupun offline, Kemensos bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berada di daerah terpencil, dapat dengan mudah mengakses bantuan finansial ini. Program ini tidak hanya bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.

Syarat dan kriteria penerima bantuan PKH sangat penting untuk dipahami. Bansos ini ditujukan untuk keluarga yang memenuhi beberapa kriteria, antara lain keluarga dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan, memiliki anak usia sekolah, serta anggota yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, seperti ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas. Namun, tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat. Ada beberapa kategori yang tidak layak menerima bantuan ini, di antaranya individu atau keluarga yang alamatnya tidak ditemukan, mereka yang bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri, penanggung jawab atau pemilik perusahaan, penerima bantuan dari program lain yang bukan dari Kemensos, dan mereka yang memiliki penghasilan di atas upah minimum provinsi atau kabupaten.

Untuk mendaftar secara online, calon penerima bantuan bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru dengan mengisi formulir pendaftaran.
3. Lampirkan swafoto bersama KTP dan foto KTP.
4. Klik tombol “Buat Akun Baru” dan tunggu verifikasi dari admin Kemensos.
5. Setelah akun terverifikasi, notifikasi akan dikirimkan melalui email.
6. Login ke aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan”, kemudian isi data sesuai KTP.
7. Lengkapi formulir “Survey Kriteria” dan “Pengusulan Bansos”.
8. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
9. Klik “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Dengan pendaftaran online, diharapkan proses menjadi lebih cepat dan efisien.

Bagi mereka yang lebih memilih cara konvensional, pendaftaran offline tetap tersedia. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar secara offline:

1. Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen pendukung.
2. Ajukan usulan melalui RT/RW setempat.
3. Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
4. Data yang disetujui akan di-input ke aplikasi Bansos oleh perangkat desa.
5. Dinas sosial kabupaten/kota akan memverifikasi data yang diajukan.
6. Kepala daerah akan menyetujui finalisasi data penerima.

Setelah proses pendaftaran selesai, masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id. Cukup dengan memasukkan nama dan alamat sesuai KTP, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.

Program PKH diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup mereka. Dengan pendaftaran yang dapat dilakukan dengan mudah, baik secara online maupun offline, setiap keluarga berpotensi untuk mendapatkan dukungan yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan ekonomi masa kini.

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan mendukung keluarga-keluarga yang berada dalam kondisi rentan. Dengan pendaftaran yang mudah diakses, diharapkan lebih banyak keluarga bisa memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berita Terkait

Back to top button