
Investasi emas digital semakin menarik minat masyarakat Indonesia, terutama melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Pada Maret 2025, saldo emas digital mengalami lonjakan yang signifikan hingga 231%, menunjukkan bahwa banyak orang mulai beralih ke investasi ini sebagai alternatif yang aman dan menguntungkan. Aplikasi BYOND by BSI menjadi platform unggulan untuk melakukan investasi emas secara online, memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan transaksi.
BSI Bank Emas menyediakan fasilitas produk dan layanan yang inklusif dan digital. Layanan ini ditujukan untuk memberikan masyarakat akses mudah ke dunia investasi emas, baik bagi yang baru memulai maupun yang sudah berpengalaman. Dengan modal awal yang terjangkau, investasi dalam bentuk emas dapat dimulai dari 0,1 gram, sekitar Rp100.000. Melalui platform BYOND, masyarakat dapat melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja tanpa terhalang oleh lokasi atau waktu.
Untuk mulai berinvestasi emas digital melalui BSI, nasabah perlu memenuhi beberapa syarat, sebagai berikut:
- Memiliki rekening tabungan di BSI, baik dalam bentuk Tabungan Mudharabah atau Tabungan Wadiah.
- Mengaktifkan aplikasi BYOND BSI.
- Menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku untuk proses verifikasi identitas.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), opsional namun bisa berguna.
- Setoran awal minimal adalah 0,1 gram emas, yang setara dengan sekitar Rp100.000.
- Biaya administrasi tahunan sebesar Rp24.000 yang harus dibayarkan saat membuka rekening emas.
Setelah memenuhi syarat tersebut, nasabah dapat memulai investasi emas digital dengan langkah-langkah berikut:
Unduh dan Instal Aplikasi BYOND by BSI: Pertama, unduh aplikasi BYOND dari Google Play Store atau Apple App Store. Setelah berhasil diinstal, lakukan registrasi dan aktifkan akun Anda.
Buka Menu Investasi: Setelah masuk ke dalam aplikasi, pilih menu “Investasi” yang terletak di halaman utama. Kemudian, klik pada opsi “BSI Emas Digital”.
Lakukan Pembelian Emas Pertama: Untuk membuka rekening emas digital, lakukan pembelian emas dengan jumlah minimal 0,1 gram. Masukkan jumlah emas yang ingin dibeli dan pilih rekening sumber dana untuk pembayaran.
Lengkapi Data Diri: Isi data diri sesuai dengan identitas resmi, mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan, jika ada, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Memiliki NPWP bukanlah syarat wajib, tetapi dapat memberikan keuntungan dalam tarif pajak.
Konfirmasi dan Selesaikan Transaksi: Setelah data diisi, centang pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan. Masukkan PIN transaksi untuk menyelesaikan pembelian emas digital.
- Pantau Investasi: Setelah transaksi berhasil, nasabah dapat memantau portofolio emas digital secara real-time melalui aplikasi BYOND. Aplikasi ini juga menyediakan fitur jual, transfer, atau pencetakan emas fisik sesuai kebutuhan.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi, khususnya dalam produk yang stabil seperti emas, BSI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik. Optimalisasi teknologi digital menjadi salah satu langkah strategis BSI untuk mewujudkan tujuan inklusi keuangan di Indonesia. Ke depan, diperkirakan tren investasi emas digital akan terus meningkat, menciptakan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk berinvestasi dengan cara yang lebih mudah, efisien, dan sesuai dengan prinsip syariah. Ketersediaan layanan yang transparan serta biaya yang relatif rendah menjadikan investasi emas melalui BSI sebagai pilihan yang menarik di tahun 2025 dan seterusnya.