Pakar PBB Tuduh Israel Genosida dan Kekerasan Seksual di Gaza

Pakar independen PBB dalam laporan terbaru menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina, serta memanfaatkan kekerasan seksual sebagai strategi perang. Tuduhan ini muncul di tengah konflik yang telah merenggut banyak nyawa dan menghancurkan infrastruktur kesehatan di Gaza. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari Kamis, pakar tersebut menjelaskan kepada publik mengenai dampak serius dari kebijakan Israel terhadap kesehatan reproduksi perempuan Palestina.

Menurut laporan yang dikeluarkan oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, tindakan Israel telah menghancurkan kapasitas reproduksi warga Palestina. Hal ini sesuai dengan definisi genosida dalam Statuta Roma dan Konvensi Genosida, yang meliputi upaya sistematis untuk mencegah kelahiran dalam suatu kelompok. Laporan tersebut juga mencatat bahwa kebijakan yang diterapkan Israel berkontribusi pada lonjakan kematian ibu karena pembatasan akses terhadap layanan medis yang krusial.

“Israel telah menghancurkan fasilitas perawatan kesehatan yang penting bagi perempuan, secara efektif mengurangi kesempatan mereka untuk mendapatkan perawatan yang memadai. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” ungkap komisi dalam laporannya. Kekerasan seksual juga disebutkan sebagai bagian dari operasi standar oleh pasukan keamanan Israel, di mana mereka diduga melakukan pelecehan seksual dan penelanjangan terhadap warga Palestina sebagai bentuk penghukuman.

Salah satu saksi, seorang perawat Gaza yang diidentifikasi, menjelaskan pengalaman traumatisnya ketika ia diculik oleh pasukan Israel dan dipaksa untuk telanjang hingga ke pakaian dalam di depan umum. Ia menambahkan bahwa selama penahanan, ia mengalami kekerasan fisik yang merusak, terutama di bagian alat kelamin. “Kekerasan ini tidak hanya fisik tapi juga psikologis, dirancang untuk mempermalukan,” kata Chris Sidoti, seorang anggota komisi tersebut.

Menanggapi tuduhan ini, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak semua temuan dari laporan PBB tersebut. Ia menyebut laporan itu sebagai bias dan antisemit. “Alih-alih fokus pada kejahatan yang dilakukan oleh Hamas, PBB memilih untuk menyerang Israel dengan tuduhan palsu,” tegasnya dalam sebuah pernyataan, mempertahankan arah kebijakan pasukannya.

Penting untuk dicatat bahwa Israel telah menarik diri dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Februari lalu, yang menunjukkan ketidakpuasan terhadap metode penyelidikan dan temuan yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut.

Laporan ini juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada Juni 2024, Komisi tersebut telah melaporkan pelanggaran serius yang dilakukan oleh Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya selama serangan yang terjadi pada 7 Oktober 2023. Di sisi lain, Israel juga terlibat dalam isu-isu hak asasi manusia, dengan Mahkamah Internasional yang telah memerintahkan negara tersebut untuk mengambil tindakan guna mencegah genosida selama konflik terhadap Hamas.

Seiring dengan berlangsungnya konflik ini, semakin banyak suara yang menyerukan perlunya tindakan internasional terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah Gaza. Afrika Selatan bahkan telah mengajukan kasus genosida terhadap tindakan Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional.

Berdasarkan laporan resmi dari pejabat kesehatan Gaza, lebih dari 48 ribu warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan Israel, menambah daftar panjang tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di wilayah ini. Dengan berbagai tuduhan serius yang dilontarkan oleh PBB, dunia kini gempar menunggu respons lebih lanjut dari Israel dan masyarakat internasional mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung.

Back to top button