Orang Super Kaya Ini Rela Bayar Rp82 M untuk Izin Tinggal AS!

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana untuk menawarkan izin tinggal khusus bagi warga negara asing yang mampu membayar biaya sebesar 5 juta dolar AS, atau sekitar Rp82,25 miliar. Dalam keterangannya yang disampaikan pada Selasa (25/2), Trump menyebut izin tinggal tersebut sebagai “kartu emas,” yang akan diperuntukkan bagi orang-orang kaya yang ingin tinggal di AS.

Trump menjelaskan bahwa pemegang kartu emas ini akan memiliki hak yang sama dengan pemegang kartu hijau, yang merupakan izin tinggal permanen di AS. “Kita akan mulai menjual ‘kartu emas’. Kalau Anda sudah punya ‘kartu hijau’, kali ini kita punya kartu emas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program izin tinggal ini tidak hanya menarik bagi warga negara asing kaya, tetapi juga menawarkan jalur bagi mereka untuk mendapatkan kewarganegaraan AS. Trump menunjukkan optimismenya dengan menyatakan bahwa AS dapat menjual hingga satu juta kartu emas, yang akan mendatangkan pemasukan mencapai 5 triliun dolar AS (Rp82,25 kuadriliun) ke dalam kas negara.

Program ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menarik investor asing ke AS, serta merangsang pertumbuhan ekonomi. Di samping itu, Trump menegaskan bahwa warga negara Rusia juga akan diizinkan untuk membeli kartu emas, menunjukkan adanya inklusivitas dalam program ini.

Langkah ini diambil di tengah kritik terhadap kebijakan imigrasi AS yang selama ini dinilai ketat dan sering kali diskriminatif. Dengan menjadikan izin tinggal sebagai barang dagangan, pemerintah Trump berharap dapat menarik lebih banyak orang kaya yang ingin bermukim di AS, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian negara.

Namun, langkah ini juga menuai pro dan kontra. Beberapa kalangan berpendapat bahwa kebijakan tersebut mencerminkan ketidakadilan, di mana hanya orang yang memiliki kekayaan dapat dengan mudah mendapatkan akses ke AS, sementara banyak orang yang membutuhkan perlindungan dari kekerasan atau penindasan justru kesulitan untuk masuk. Kritikus lainnya mempertanyakan dampak dari kebijakan ini terhadap stratifikasi sosial dan ekonomi, serta kemungkinan memperburuk ketimpangan yang sudah ada.

Dalam konteks hubungan internasional, Trump juga mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap Uni Eropa. Ia berencana mengenakan tarif sebesar 25% pada ekspor dari blok yang terdiri dari 27 negara tersebut, dengan alasan bahwa Uni Eropa telah memperdaya AS dalam banyak hal. “Mereka memanfaatkan kita dengan cara yang berbeda,” tegas Trump, menyoroti kebijakan yang dirasakannya tidak adil bagi perekonomian AS.

Rencana pengenalan kartu emas ini tentu akan dipantau secara seksama oleh berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Reaksi dari komunitas internasional, terutama negara-negara yang warganya akan menjadi target dari program ini, akan sangat mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut.

Di tengah kekhawatiran akan meningkatnya proteksionisme global, langkah Trump dalam menawarkan izin tinggal berbayar ini bisa dilihat sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi AS melalui investasi asing. Dengan jumlah yang demikian besar, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian negara sekaligus meningkatkan citra Amerika Serikat sebagai tujuan utama bagi para pengusaha global.

Dewasa ini, imigrasi menjadi isu yang semakin kompleks, dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah AS di bawah kepemimpinan Trump akan terus menjadi sorotan dunia. Kebijakan seperti kartu emas ini bukan hanya sekedar rencana bisnis, tetapi juga dapat menjadi indikator dari arah kebijakan luar negeri dan hubungan multilateral AS di masa depan.

Back to top button