
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi dapat mencapai 7% hingga 8% secara tahunan pada tahun 2025. Proyeksi ini menggambarkan optimisme OJK terhadap perkembangan industri asuransi di Indonesia, yang dipicu oleh beberapa lini bisnis utama, termasuk asuransi harta benda, kredit, dan kendaraan bermotor.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, penyebab utama dari pertumbuhan ini adalah kinerja positif yang ditunjukkan oleh sektor-sektor terkait. “Berdasarkan laporan rencana bisnis perusahaan, premi asuransi umum dan reasuransi pada 2025 diproyeksikan tumbuh sekitar 7% hingga 8%,” ungkap Ogi dalam keterangan tertulisnya.
Data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan bahwa pada periode Januari hingga September 2024, premi yang terkumpul dalam industri asuransi umum mencapai Rp79,69 triliun. Dari jumlah tersebut, asuransi properti menyumbang Rp23,48 triliun, asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp14,69 triliun, dan asuransi kredit berkontribusi sebesar Rp12,26 triliun. Ini menunjukkan bahwa ketiga lini bisnis tersebut memainkan peran vital dalam mendukung pertumbuhan premi asuransi.
Dari segi aset, OJK memprediksi bahwa industri asuransi akan terus mengalami kenaikan. Aset asuransi jiwa diperkirakan akan meningkat sebesar 3% hingga 4%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi diproyeksikan tumbuh 6% hingga 7%. Secara keseluruhan, industri asuransi diharapkan dapat tumbuh sebesar 4% hingga 5%.
Hingga November 2024, industri asuransi menunjukkan kinerja yang baik dengan adanya peningkatan aset sebesar 1,07% untuk asuransi jiwa dan pertumbuhan 6,47% untuk asuransi umum dan reasuransi. Di samping itu, premi reasuransi pada periode yang sama tercatat mencapai Rp25,12 triliun, meski mengalami penurunan sebesar 5,41% secara tahunan.
Secara agregat, OJK mencatat bahwa total aset industri asuransi pada November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun, meningkat 2,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Aset tersebut terdiri dari dua kategori, yakni aset asuransi non-komersial senilai Rp223,35 triliun (tumbuh 0,15%) dan aset asuransi komersial sebesar Rp903,58 triliun (tumbuh 2,71%).
Kinerja asuransi komersial, yang meliputi asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi, mencatatkan pendapatan premi yang cukup menggembirakan. Total pendapatan premi mencapai Rp296,65 triliun, naik 2,22% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, premi asuransi jiwa menyumbang Rp165,13 triliun dengan pertumbuhan 2,64%, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi bertumbuh 1,70% dengan total Rp131,52 triliun.
OJK juga mencatat bahwa pertumbuhan yang positif dari asuransi jiwa dan asuransi umum pada tahun 2024 ini didukung oleh permodalan yang solid. Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi mencatatkan nilai risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 442,78% dan 321,62%. Angka-angka ini masih jauh di atas batas minimum RBC yang ditetapkan OJK, yang sebesar 120%.
Dengan berbagai faktor pendukung, OJK optimis bahwa industri asuransi dan reasuransi di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Proyeksi ini menjadi sinyal positif bagi para pelaku industri dan nasabah, yang dapat mengharapkan peningkatan layanan asuransi yang lebih baik di masa depan.