
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan penting bagi para influencer di sektor saham agar tidak sembarangan dalam membuat konten. Peringatan ini muncul di tengah maraknya aktivitas promosi produk keuangan di media sosial, di mana para influencer (finfluencer) sering berbagi informasi dan rekomendasi investasi kepada publik. OJK menegaskan bahwa perhatian yang lebih serius diperlukan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh para influencer tidak hanya akurat, tetapi juga sesuai dengan peraturan yang ada.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa lembaganya sedang menyusun skema yang jelas untuk mengatur finfluencer. Aturan ini diharapkan dapat memberikan legitimasi bagi pemengaruh yang beroperasi di pasar modal, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran akan risiko informasi yang salah atau tidak berkompeten yang dapat berakibat fatal bagi konsumen.
Friderica, yang akrab dipanggil Kiki, mengungkapkan bahwa kajian mengenai aturan finfluencer ini diperkirakan akan rampung pada paruh kedua tahun 2025. “Saat ini kita sedang menggodok itu, hopefully semester 2 tahun ini akan selesai,” ujarnya saat ditemui di Gedung OJK, Jakarta Pusat. Kiki menekankan bahwa dalam menyusun aturan tersebut, pihaknya juga mempertimbangkan untuk mewajibkan para influencer keuangan untuk memiliki sertifikat, terutama bagi mereka yang merekomendasikan produk investasi.
OJK juga berencana untuk memberikan sanksi tegas kepada influencer yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Salah satu langkah yang mungkin diambil adalah membekukan saluran informasi dari influencer yang tidak berizin. “Kami sedang menyusun ketentuan-ketentuan, apakah orang harus mengikuti sertifikasi tertentu atau berdasarkan misalnya ketika mereka menawarkan sesuatu yang tidak pada tempatnya, kita bisa freeze,” jelasnya lanjut.
Inisiatif ini muncul sebagai respons atas meningkatnya aktivitas di media sosial terkait produk jasa keuangan. Dengan pelindungan konsumen menjadi prioritas utama, OJK berupaya menumbuhkan kehati-hatian di antara para influencer saat membagikan informasi di platform digital. Friderica mencatat, pengaruh besar yang dimiliki oleh influencer di media sosial terhadap keputusan finansial publik memerlukan pendekatan yang lebih formal dan sistematis.
Menyikapi perkembangan ini, OJK berharap dapat memberikan pelatihan dan edukasi kepada influencer mengenai tanggung jawab mereka dalam menyampaikan informasi keuangan. Hal ini termasuk pemahaman mendalam tentang risiko yang terkait dengan investasi dan pentingnya memberikan informasi yang berbasis pada data yang valid dan terpercaya.
Sementara itu, para influencer diharapkan dapat menyadari betapa pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menyampaikan rekomendasi kepada pengikut mereka. Mengingat banyaknya individu yang mengandalkan informasi di media sosial untuk menentukan pilihan investasi, regulator merasa perlu melakukan pengawasan lebih ketat terhadap konten yang dihasilkan oleh influencer.
Kiki juga menambahkan bahwa OJK terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya bagi influencer untuk mematuhi peraturan dalam setiap kegiatan ekonomi yang mereka komunikasikan. “Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal dan industri keuangan secara umum,” imbuhnya.
Pada akhirnya, upaya OJK untuk merumuskan aturan bagi influencer saham adalah langkah positif untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Dengan adanya panduan yang jelas, diharapkan influencer dapat berperan lebih aktif dan positif dalam mendidik masyarakat tentang investasi dan pengelolaan keuangan yang bijaksana.