
Jakarta, Octopus – Nikita Mirzani yang saat ini sedang menjalani masa tahanan kembali menghadapi masalah hukum baru. Pada tanggal 17 Januari 2025, ia dilaporkan oleh Shella Saukia ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan ini menambah catatan panjang masalah hukum yang dihadapi Nikita, yang sebelumnya sudah terlibat dalam kasus pemerasan dan pencucian uang.
Laporan yang dilayangkan oleh Shella Saukia ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona. Menurutnya, meskipun Nikita sedang dalam masa tahanan, kasus baru ini tetap dilanjutkan. “Hari ini SS menjalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor dan NM sebagai terlapornya,” ungkap Petrus dalam pernyataan yang diambil dari saluran YouTube.
Salah satu poin utama dalam laporan tersebut adalah ucapan Nikita Mirzani yang menyebut Shella sebagai “hantu” dan “ular”. Petrus mengungkap, Nikita mengucapkan kata-kata tersebut sebanyak enam kali dan menyebut produk yang dijual oleh Shella sebagai “air ingus”. “Ini bukan serum, ini air ingus,” kata Petrus merujuk pada ucapan Nikita yang diduga telah mencemarkan nama baik kliennya.
Berita ini cukup mengejutkan, mengingat saat ini Nikita Mirzani dalam kondisi terkurung di penjara. Meskipun banyak yang menilai kasus ini seolah sebagai sebuah balas dendam atas masalah sebelumnya, Petrus menegaskan bahwa tujuan dari laporan ini bukan terkait dengan kepuasan karena Nikita tengah dipenjara. “Ini merupakan tindakan menghina orang. SS adalah seorang pengusaha skincare yang memberi pekerjaan kepada banyak orang. Tidak mungkin seseorang yang disebut ‘ular’ atau ‘hantu’ bisa memberikan pekerjaan,” tegasnya.
Tindakan Nikita yang dianggap menghina ini dianggap memberikan dampak negatif terhadap nama baik Shella. Menurut kuasa hukum Shella, akibat ucapan tersebut, omzet penjualan produk Shella menurun drastis. Hal ini menunjukkan bahwa pernyataan yang dilontarkan Nikita memiliki konsekuensi yang nyata dalam bisnis Shella.
Di tengah situasi ini, Shella Saukia tidak menutup kemungkinan untuk berdamai dengan Nikita Mirzani, terutama mengingat bulan suci Ramadan. Menurutnya, meskipun saat ini komunikasi langsung tidak memungkinkan karena Nikita berada di penjara, jika keduanya dapat berkomunikasi dengan baik di kemudian hari, maka peluang rekonsiliasi masih terbuka. “Kami masih buka peluang itu karena kita tidak boleh dzalim terhadap orang lain, apalagi Nikita yang sudah terpuruk,” kata Petrus menambahkan.
Ketegangan antara kedua figur publik ini juga menyita perhatian masyarakat. Masyarakat setidaknya bisa melihat dari sisi lain proses hukum yang dihadapi Nikita. Beberapa pihak menilai bahwa ucapan yang terlanjur diucapkan oleh Nikita seharusnya dapat diselesaikan secara damai daripada harus berlanjut ke jalur hukum.
Situasi ini menambah panjang daftar permasalahan hukum yang dihadapi Nikita Mirzani. Dalam perkembangan terbaru, masyarakat pun menunggu bagaimana reaksi serta langkah-langkah berikutnya yang akan diambil oleh kedua belah pihak. Dengan kondisi Nikita yang sedang terpuruk di penjara, jalinan komunikasi dan interaksi antara public figure ini menjadi sorotan publik. Sementara itu, kasus ini juga mencerminkan bahayanya perkataan yang dapat merugikan orang lain dan mencemarkan nama baik, yang seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak.