
Kecelakaan yang mengguncang ruas Tol Pemalang-Batang terjadi pada Sabtu, 12 April 2023, ketika sebuah mobil SUV bernomor polisi F 1859 MO melaju melawan arah dan bertabrakan dengan bus W 7842 UO yang membawa rombongan suporter sepakbola. Kecelakaan ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memunculkan fakta mengejutkan terkait muatan dalam SUV tersebut, yakni ribuan bungkus rokok tanpa cukai yang diduga ilegal.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kecelakaan terjadi pada pukul 05.40 WIB di KM 332+000, tepatnya di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Akibat tabrakan tersebut, dua orang ditemukan meninggal dunia, termasuk pengemudi SUV, Fauzi Ramdani, 29 tahun, yang awalnya dirawat di Rumah Sakit Umum Aro, Pekalongan dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pukul 18.20 WIB. Satu korban lain adalah penumpang SUV, Muhamad Hatdiansyah, 29 tahun, warga Cikaret, Bogor Selatan, yang juga meninggal setelah dievakuasi ke rumah sakit.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti mengapa mobil SUV tersebut melaju melawan arah. Ajun Komisaris Ronny Hidayat, Kepala Satuan Lalulintas Polres Pekalongan, mengungkapkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk berbicara dengan saksi-saksi terkait dan untuk memahami situasi di lapangan saat kecelakaan terjadi. “Kami belum sempat melakukan pemeriksaan terhadap korban yang masih kritis di rumah sakit, sehingga informasi yang kami miliki masih terbatas,” kata Ronny.
Yang menarik perhatian adalah penggeledahan yang dilakukan setelah kecelakaan, di mana petugas menemukan ribuan bungkus rokok tanpa cukai dalam mobil SUV tersebut. Temuan ini memicu penyelidikan lebih lanjut mengenai asal-usul dan tujuan rokok-rokok tersebut. Menurut Ronny, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan untuk memaparkan lebih dalam kasus peredaran rokok ilegal di daerah ini.
Menurut data dari Bea Cukai, peredaran rokok ilegal di Indonesia saat ini mencapai 95,44%, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp97,81 triliun. Dengan temuan ini, situasi menjadi lebih kompleks karena selain kecelakaan, masalah penyelundupan barang ilegal juga harus ditangani.
Mobil SUV yang terlibat dalam kecelakaan kini berada di bawah pengawasan pihak kepolisian sebagai barang bukti, dan pihak berwenang masih melakukan investigasi terkait sopir bus yang terlibat, Daniel Setiya Pribadi, 33 tahun, warga Gresik, yang juga sedang dimintai keterangan di kantor Satlantas Polres Pekalongan.
Pihak berwenang berharap bisa segera memberikan kejelasan mengenai peristiwa tragis ini dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran peraturan lalu lintas serta penyelundupan barang ilegal. Kecelakaan ini menjadi pengingat akan betapa pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya dan kesadaran akan bahaya peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Seluruh masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap keselamatan berlalu lintas dan dampak dari barang ilegal yang beredar. Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian bagi pengendara di Tol Pemalang-Batang, tetapi juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara instansi terkait dalam menanggulangi masalah peredaran barang tanpa cukai yang merugikan.