
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, baru-baru ini mengumumkan bahwa setiap pekerja migran Indonesia yang menyelesaikan kontrak selama dua tahun di Arab Saudi akan mendapatkan hadiah berupa umrah. Hal ini diungkapkan Karding setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025.
“Yang menarik lagi, setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia akan diberikan bonus umrah sekali,” ucap Karding. Program ini diharapkan akan memberikan motivasi lebih bagi pekerja migran Indonesia untuk menyelesaikan masa kontrak mereka di luar negeri.
Kardig menambahkan bahwa berkat kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, para pekerja migran Indonesia akan mendapatkan keuntungan yang lebih baik, termasuk jam kerja yang lebih terjamin. Pemerintah Arab Saudi juga telah berjanji untuk menjamin perolehan upah sebesar 1.500 Riyal, yang setara dengan 6,5 juta rupiah per bulan. Selain itu, pekerja migran juga akan menerima asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari sebuah perubahan yang lebih besar. Karding menyatakan bahwa dia telah melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi. Ia optimis bahwa meratanya kesempatan kerja antara kedua negara dapat membawa hasil positif dalam waktu dekat. “Moratoriumnya kalau bisa dibuka lebih cepat, lebih baik karena potensinya besar,” lanjut Karding.
Lebih lanjut, Karding mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi sangat terbuka untuk meningkatkan hubungan kerja sama dengan Indonesia dan telah menjanjikan penyerapan tenaga kerja hingga 600 ribu orang. Rincian estimasi ini mencakup 400 ribu lapangan kerja untuk pekerja di lingkungan rumah tangga dan 200 ribu untuk pekerja di sektor formal.
Presiden Prabowo telah memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini dan menugaskan Karding untuk menyusun skema pelatihan yang komprehensif bagi para pekerja migran Indonesia sebelum penempatan mereka di Arab Saudi. “Kami laporkan kepada Pak Presiden dan beliau alhamdulillah setuju,” ungkapnya.
Karding berharap Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penghapusan moratorium dapat ditandatangani paling lambat pada Maret 2025, agar mulai Juni pekerja migran Indonesia dapat diberangkatkan kembali ke Arab Saudi. Langkah ini tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran, tetapi juga untuk memperkuat pengaturan dan perlindungan bagi mereka yang bekerja di luar negeri.
Dengan adanya kebijakan ini, Menteri Karding memberikan harapan baru bagi jutaan pekerja migran Indonesia yang selama ini bekerja di luar negeri, khususnya di Arab Saudi. Bonus umrah sebagai hadiah diharapkan bisa menjadi motivasi bagi pekerja untuk bertahan dan menyelesaikan kontrak kerja mereka. Di samping itu, dalam konteks yang lebih luas, rencana ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam mengatasi isu pengiriman tenaga kerja yang seringkali menjadi masalah rumit dan berisiko.