
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan rencana pembangunan empat Sekolah Rakyat di Provinsi Sumatera Utara. Dalam kunjungannya ke lokasi bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution pada Jumat (11/4/2025), Gus Ipul menyampaikan bahwa sekolah-sekolah tersebut diharapkan dapat beroperasi pada tahun ajaran 2025-2026 mendatang.
Lokasi dari empat Sekolah Rakyat tersebut mencakup Gedung UIN Sumatera Utara (UINSU), dua sentra milik Kementerian Sosial, dan satu gedung milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gus Ipul memastikan bahwa semua gedung yang terpilih tersebut sudah layak pakai untuk dijadikan Sekolah Rakyat.
“Kami dengan Pak Gubernur hari ini melihat secara langsung, dan kita tahu ini sebenarnya sangat layak untuk dimulainya Sekolah Rakyat,” ungkap Gus Ipul saat memberikan keterangan pers dari Gedung UINSU. Menurutnya, gedung UINSU hanya memerlukan sedikit renovasi yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Terkait pengelolaan Sekolah Rakyat, Kementerian Sosial bersama Gubernur Sumut dan Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, akan mendiskusikan lebih lanjut mengenai jenjang pendidikan, perencanaan, penganggaran, dan pengawasan dalam pendirian sekolah. “Yang juga penting secara simultan harus kita siapkan proses rekrutmen siswa, guru, dan hal-hal lain yang diperlukan,” lanjut Gus Ipul.
Gus Ipul juga menyoroti perlunya perluasan lahan di sekitar Gedung UINSU agar sekolah tersebut dapat menampung hingga 1.000 siswa. Saat ini, gedung itu hanya mampu menampung dua kelas. “Tadi Pak Wali Kota Insya Allah akan mencoba sekuat tenaga bersama DPRD di sini melakukan upaya-upaya memperluas lahan,” tambah Gus Ipul. Berdasarkan informasi dari Wali Kota, lahan yang tersedia saat ini adalah seluas 2,3 hektare, dan Pemerintah Daerah berencana untuk memperluasnya menjadi 5 hektare.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengungkapkan bahwa daerahnya telah mengusulkan 21 pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, tidak semua usulan dapat direalisasikan pada tahun ini karena terbatasnya syarat lahan. “Kabupaten/kota mau menyediakan lahannya, mudah-mudahan bisa masuk tahap kedua,” ungkap Bobby Nasution berharap agar proyek ini dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Syarat utama bagi Pemerintah Daerah yang ingin mengajukan Sekolah Rakyat adalah ketersediaan lahan dan bangunan dengan luas minimal lima hektare. Gus Ipul menjelaskan, luasan ini ditetapkan sebagai standar minimum untuk menampung berbagai sarana prasarana yang diperlukan dalam sebuah sekolah. “Syukur-syukur kalau di atas 10 hektare itu lebih bagus. Karena sarana-prasarananya yang akan lebih lengkap,” tuturnya.
Menyangkut proses pembangunan, Gus Ipul menegaskan bahwa pengajuan untuk renovasi gedung maupun pembangunan baru dapat dilaporkan kepada Kementerian PU. Ia menandaskan bahwa prototipe bangunan Sekolah Rakyat akan disamakan di seluruh Indonesia. “Dibuat oleh PU nanti prototipenya, jadi nanti kembar modelnya itu seluruh Indonesia,” ujarnya.
Hingga saat ini, sudah terdapat sekitar 200 Pemerintah Daerah yang mengajukan usulan pembuatan Sekolah Rakyat. Dari jumlah tersebut, baru 53 lokasi yang dipastikan dapat dioperasikan sebagai Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru 2026-2027 mendatang. Kementerian PU telah menyelesaikan survei di 45 lokasi pada tahap pertama, dengan survei tahap kedua yang tengah berlangsung di 8 lokasi tambahan. Diperkirakan masih ada lebih dari 80 lokasi yang telah diusulkan untuk disurvei lebih lanjut.
Pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan tidak hanya mendukung akses pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di Indonesia, terutama di daerah yang membutuhkan fasilitas pendidikan yang memadai.