
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan ketiga perusahaan. Keterangan ini disampaikan Menkomdigi dalam sebuah acara di Jakarta pada 17 April 2025.
Merger yang menghasilkan entitas baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk telah mendapat persetujuan dari pemerintah. Proses merger ini berjalan lama dan melibatkan banyak tahapan administrasi hingga semua berkas yang diperlukan diselesaikan. Salah satu tantangan yang sering muncul dalam merger perusahaan besar adalah risiko PHK yang dapat mempengaruhi pegawai. Namun, Menkomdigi menekankan bahwa perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam merger tersebut telah berkomitmen untuk menjaga keselamatan pekerjaan karyawan mereka.
“PHK tidak boleh dilakukan, dan kami sudah menerima pernyataan komitmen bahwa tidak akan ada PHK yang diadakan oleh entitas baru ini,” ungkap Meutya Hafid. Pernyataan ini juga disambut baik oleh Presiden Komisaris XLSmart, Arsjad Rasjid, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana melakukan pengurangan karyawan pasca-merger.
Arsjad menambahkan bahwa fokus utama dari penggabungan tiga entitas besar ini adalah menciptakan lapangan kerja yang lebih baik dan meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia. “Kami memiliki komitmen untuk memastikan tidak ada PHK untuk karyawan. Kami menilai bahwa penggabungan ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan industri telekomunikasi dan ekosistem digital di Indonesia,” jelasnya.
Salah satu visi besar dari XLSmart adalah untuk memperluas dan meningkatkan cakupan jaringan telekomunikasi di Indonesia, dengan rencana membangun 8.000 Base Transceiver Station (BTS) di seluruh negeri. Investasi ini tidak hanya akan menciptakan lebih banyak pekerjaan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi juga mengungkapkan harapannya bahwa entitas baru ini dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi pengguna, yang jumlahnya mencapai lebih dari 90 juta di seluruh Indonesia. “Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan amanah kepada kami untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Lepas dari itu, kami berharap sektor telekomunikasi dapat menjalankan peran strategisnya dalam mendukung transformasi digital di negeri ini,” terangnya.
Dari sudut pandang industri, merger ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif dan mendorong inovasi yang lebih cepat, dengan memperkuat daya saing di pasar. Dalam menghadapi tantangan era digital, kolaborasi antara perusahaan telekomunikasi diharapkan dapat menghasilkan teknologi dan layanan yang lebih efektif, serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bahwa merger ini muncul di tengah tantangan global di industri telekomunikasi—dari persaingan yang ketat hingga perubahan yang cepat dalam teknologi—merupakan langkah strategis bagi PT XLSmart untuk bertahan dan berkembang. Menkomdigi dan pemangku kepentingan lainnya optimistis bahwa dengan menerapkan prinsip inklusif dan berkelanjutan, industri telekomunikasi Indonesia dapat menghadapi masa depan yang lebih cerah.
Dengan adanya komitmen kuat dari pihak-pihak terkait untuk tidak memberlakukan PHK dan memperluas jaringan, para karyawan dan pengguna layanan telekomunikasi dapat berharap pada perbaikan signifikan dalam pengalaman mereka di tahun-tahun mendatang. Langkah ini mencerminkan bahwa penggabungan tidak hanya mengenai efisiensi bisnis, tetapi juga tentang tanggung jawab sosial dan keberlanjutan dalam industri yang semakin berkembang.