Mengintip Garasi Utut Adianto: Wujudkan RUU TNI Lebih Cepat!

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, tengah menjadi sorotan publik menyusul kepemimpinannya dalam revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Revisi undang-undang tersebut berlangsung di Hotel Fairmont Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025. Pemilihan lokasi hotel bintang lima ini dipertanyakan banyak pihak, karena dianggap tidak etis dan berlawanan dengan semangat efisiensi anggaran di tengah upaya pemerintah untuk menghemat pengeluaran. Kritikan semakin tajam terkait isi RUU TNI yang dinilai kontroversial dan berpotensi kurang transparan, sehingga menimbulkan dugaan bahwa DPR RI berusaha mengesahkannya secara diam-diam.

Kritik terhadap Utut Adianto semakin meluas hingga namanya sempat menjadi trending topic di media sosial, seperti platform X. Publik mulai mempertanyakan integritas dan motivasi di balik keputusan yang diambil oleh Ketua Panja RUU TNI ini. Dalam situasi tersebut, harta kekayaan Utut yang mencapai sekitar Rp23 miliar juga menjadi bahan perbincangan hangat. Hal ini terlihat dari laporan harta kekayaan yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Juli 2024.

Didapati bahwa meski memiliki total kekayaan yang cukup besar, Utut Adianto hanya memiliki satu kendaraan, yaitu mobil Toyota Land Cruiser 200VX-R 4X4 keluaran 2020 yang bernilai sekitar Rp1,4 miliar. Menariknya, seluruh aset kendaraan tersebut merupakan hasil usaha sendiri. Sementara itu, aset lain yang dimiliki Utut meliputi:

1. Harta bergerak lainnya senilai Rp2,1 miliar.
2. Kas dan setara kas mencapai Rp4,2 miliar.
3. Tanah dan bangunan dengan total nilai Rp15,2 miliar, yang terdiri dari dua rumah:

– Tanah dan bangunan seluas 1240 m2/500 m2 di Jakarta Selatan yang bernilai Rp12,9 miliar.
– Tanah dan bangunan seluas 646 m2/256 m2 di Tangerang Selatan yang bernilai Rp2,2 miliar.

Total harta milik Utut Adianto, sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan, adalah Rp23.032.363.986. Meski memiliki kekayaan yang mencolok, gaya hidup dan kepemilikan asetnya tampak sangat sederhana. Hanya satu kendaraan premium yang dimiliki menambah nuansa kontemplatif tentang cara dia mengelola keuangannya di tengah posisi dan tanggung jawab yang diemban sebagai politisi.

Menanggapi berbagai kritik dan sorotan ini, Utut belum memberikan pernyataan resmi. Namun, langkahnya untuk mempercepat pengesahan revisi UU TNI mendapat dukungan dari beberapa anggota DPR lain yang berpendapat pentingnya modernisasi regulasi bagi kemajuan institusi militer Indonesia. Dukungan ini juga datang di tengah meningkatnya kebutuhan keamanan negara pasca-pandemi.

Persoalan revisi UU TNI memang bukan tanpa kontroversi. Banyak pihak berharap agar proses revisi ini dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. Upaya pengesahan yang terkesan terburu-buru dan berlangsung di tempat yang tidak lazim, dianggap mencederai etika anggota DPR dalam menjalankan fungsi legislasi yang seharusnya terbuka dan akuntabel.

Kritik terhadap cara penanganan RUU TNI ini tak terlepas dari tuntutan masyarakat akan keterbukaan dan kejujuran dalam pemerintahan, terkhusus dari para wakil rakyat. Sementara berbagai pihak menunggu penjelasan dari Utut Adianto mengenai pemilihan lokasi rapat dan kecepatan penanganan RUU TNI, isu mengenai harta kekayaannya pun menjadi preseden untuk mendorong diskusi lebih luas mengenai integritas pegawai negeri sipil dan politikus di Indonesia. Apakah langkah-langkah selanjutnya akan menambah kejelasan atau justru menambah kontroversi? Publik menantikan jawaban dari pihak terkait.

Back to top button