Mengenal Worldcoin: Proyek Kripto yang Dibekukan Komdigi!

Fenomena baru dalam dunia cryptocurrency semakin menyita perhatian masyarakat Indonesia, terutama dengan hadirnya Worldcoin, proyek yang dipelopori oleh CEO OpenAI, Sam Altman. Sejak awal 2024, proyek ini mulai agresif membuka pendaftaran di beberapa kota besar, menarik minat ribuan orang untuk memindai iris mata mereka menggunakan perangkat futuristik yang disebut "Orb". Setiap pemindaian iris akan memberikan World ID dan token Worldcoin (WLD) yang nilainya mencapai ratusan ribu rupiah. Namun, kehadiran Worldcoin di tanah air ternyata menimbulkan berbagai kekhawatiran dari otoritas dan pakar teknologi.

Worldcoin, dioperasikan oleh Tools for Humanity yang berbasis di San Francisco dan Berlin, bertujuan untuk menciptakan akun kripto yang hanya dapat dimiliki oleh manusia nyata. Para pengguna diwajibkan untuk memindai iris mata mereka sebagai langkah verifikasi untuk menghindari permasalahan terkait identitas palsu yang disebabkan oleh perkembangan kecerdasan buatan. Walaupun pihak Worldcoin menjanjikan bahwa semua data pengguna akan dienkripsi dan tidak akan pernah dijual, kekhawatiran masyarakat tetap ada, terutama mengenai keamanan data biometrik yang bersifat sensitif.

Menyusul peringatan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia melakukan langkah cepat dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk Worldcoin dan WorldID. Dalam statistik awal, diketahui bahwa PT Terang Bulan Abadi yang terlibat dalam proyek ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko yang mungkin muncul. "Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," ujar Alexander dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta.

Berikut adalah ringkasan beberapa poin penting mengenai Worldcoin dan tindakan Komdigi:

  • Proyek Worldcoin:

    • Dimiliki oleh Tools for Humanity.
    • Memerlukan pemindaian iris untuk mendapatkan World ID dan token WLD.
    • Menyasar manusia nyata untuk menghindari penggunaan identitas palsu.
  • Kekhawatiran Utama:

    • Pengumpulan data biometrik dan risiko kebocoran data.
    • Ketidakjelasan status legal PT Terang Bulan Abadi.
  • Langkah Komdigi:
    • Membekukan sementara TDPSE Worldcoin.
    • Mengundang klarifikasi dari perusahaan yang terlibat.
    • Mengedepankan langkah preventif untuk perlindungan masyarakat.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana perkembangan teknologi, terutama dalam bidang kripto dan data pribadi, berinteraksi dengan regulasi yang ada. Secara keseluruhan, kehadiran Worldcoin dan tindakan Komdigi menunjukkan sebuah dinamika yang menarik antara inovasi teknologi dan tanggung jawab terhadap keamanan data masyarakat. Diskusi lebih lanjut mengenai regulasi dan etika dalam penggunaan data biometrik semakin mendesak untuk dilakukan agar inovasi tidak mengorbankan privasi individu.

Berita Terkait

Back to top button