
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memperkenalkan delapan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag), yang dikenal dengan istilah Asta Protas Kemenag Berdampak. Program ini dirancang untuk mendukung pencapaian Asta Cita serta 17 program prioritas yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Peluncuran ini dilakukan pada hari Jumat, 6 Maret 2025, di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta.
"Ini insyaallah akan kita kerjakan selama periode 2025 sampai 2029," ujar Nasaruddin, menekankan komitmen Kemenag untuk menuntaskan program-program tersebut.
Asta Protas Kemenag Berdampak terdiri dari delapan program yang masing-masing memiliki fokus spesifik. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai setiap program:
Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan: Menag menekankan pentingnya memperkuat regulasi kerukunan beragama dan penguatan moderasi beragama. Program ini juga mencakup pengembangan kurikulum berbasis cinta kemanusiaan dan penghargaan terhadap keberagaman. Ini akan dilakukan dengan pemberdayaan rumah ibadah dan pembinaan umat, serta mendeteksi dini potensi konflik keagamaan melalui peran Kantor Urusan Agama (KUA).
Penguatan Ekologi: Di tengah krisis iklim global, Kementerian Agama berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam pelestarian lingkungan. Rencana ini meliputi menanam satu juta pohon dan melakukan penggalangan wakaf pohon, serta menerapkan konsep green building pada sarana prasarana pendidikan agama dan keagamaan.
Layanan Keagamaan Berdampak: Program ini bertujuan untuk meningkatkan relevansi layanan keagamaan di masyarakat. Beberapa inisiatif termasuk penguatan bimbingan perkawinan, pembangunan KUA yang inklusif, dan penyediaan bahan bacaan keagamaan yang ramah difabel.
Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi: Menag menegaskan bahwa Kemenag akan berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengembangkan lembaga pendidikan agama yang lebih unggul, terintegrasi, dan relevan. Peningkatan kesejahteraan guru dan penyediaan beasiswa pendidikan juga akan menjadi fokus utama.
Pemberdayaan Pesantren: Dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Pesantren, Kemenag berencana menjadikan pesantren sebagai tempat pembelajaran yang aman dan inklusif. Targetnya adalah mendirikan 5.000 badan usaha milik pesantren dan mengembangkan pesantren internasional serta meningkatkan kualitas lulusan pesantren.
Pemberdayaan Ekonomi Umat: Kementerian Agama akan mengoptimalkan penggunaan dana sosial keagamaan untuk memberdayakan ekonomi umat. Hal ini akan dilakukan melalui penguatan regulasi tata kelola dana sosial dan integrasi data pemanfaatan dana tersebut di tingkat komunitas.
Sukses Haji: Menag mengungkapkan harapan agar Kemenag dapat memberikan pengalaman terbaik dalam ibadah haji kepada jemaah. Ini termasuk penyediaan buku manasik haji yang memadukan fiqih dan tasawuf, serta penguatan ekosistem ekonomi haji, termasuk dalam hal ekspor bahan makanan.
- Digitalisasi Tata Kelola: Menag Nasaruddin menekankan pentingnya digitalisasi layanan untuk memastikan akurasi dan transparansi tata kelola data. Dengan satu aplikasi yang mengintegrasikan semua layanan, Kemenag dapat melakukan intervensi kebijakan dengan tepat.
Dengan peluncuran program-program ini, Menag Nasaruddin Umar berharap dapat memenuhi kebutuhan dan tantangan masyarakat Indonesia di bidang keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan sosial. Upaya ini diharapkan tidak hanya mampu menciptakan dampak positif, tetapi juga menjaga kerukunan antarumat beragama dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial di Indonesia.