
Jakarta, Octopus – Polemik yang melibatkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, semakin memanas setelah tudingan mengenai hubungan di luar nikah dan klaim memiliki anak dengan seorang wanita berinisial LM mencuat ke publik. Melalui konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 4 April 2025, tim kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, secara tegas membantah semua tuduhan tersebut yang dianggapnya sebagai fitnah.
Muslim menyatakan, “Menindaklanjuti isu klaim pihak tertentu yang mengklaim memiliki anak dari klien kami Ridwan Kamil, kami ingin menegaskan bahwa klien kami telah membantahnya. Tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah keji.” Pernyataan ini menyoroti keseriusan tim hukum Ridwan Kamil dalam menghadapi situasi yang dapat merusak reputasi mereka.
Kasus ini semakin kompleks dengan adanya permintaan untuk melakukan tes DNA oleh pihak LM. Mengingat pentingnya pembuktian dalam konteks hukum, Ridwan Kamil pun mengungkapkan kesiapannya untuk mengikuti tes DNA. “Terkait adanya permintaan tes DNA, kami siap untuk melakukannya kapanpun dan di manapun,” ujarnya dalam konferensi pers.
Tes DNA tersebut rencananya akan diajukan melalui DVI Mabes Polri, namun Muslim menekankan bahwa proses ini harus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Tes DNA bukan semata tuntutan sepihak tetapi harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyilidikan atas permintaan penyidik,” tambahnya.
Menariknya, Muslim juga mengungkapkan bahwa jika kedua belah pihak sepakat untuk melakukan tes DNA tanpa perintah pengadilan, Ridwan Kamil tidak akan keberatan untuk melakukannya. Hal ini menunjukkan itikad baik dari pihak Ridwan Kamil untuk menyelesaikan isu yang beredar dengan cara yang sah dan transparan.
Namun, Muslim juga mengingatkan bahwa tes DNA hanyalah satu bentuk bukti ilmiah yang memerlukan dukungan dari bukti lain, saksi, dan dokumen lain. “Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dari spekulasi yang dapat memperkeruh situasi dan menghormati upaya penyelesaian masalah ini melalui jalur hukum,” ungkapnya.
Dalam menghadapi masalah ini, tim kuasa hukum Ridwan Kamil meminta kepada pihak LM untuk menyampaikan bukti otentik yang mendukung klaim mereka. “Kami sangat menghormati klaim dari pihak LM, namun sekali lagi kami tegaskan harus dengan cara bermartabat melalui sarana hukum,” jelas Muslim.
Situasi ini tidak hanya berdampak pada Ridwan Kamil, tetapi juga pada keluarganya. Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, diketahui masih diam terkait skandal ini, meskipun dikabarkan meminta dukungan dari orang-orang terdekat. Kondisi ini menambah ketegangan dalam rumah tangga Ridwan Kamil di tengah isu yang berhembus.
Dalam perjalanan kasus ini, potensi implikasi hukum dan reputasi publik menjadi perhatian utama. Publik menunggu langkah-langkah selanjutnya dari kedua belah pihak terkait tes DNA dan proses hukum yang mungkin akan muncul. Dengan banyaknya spekulasi dan opini publik, penting bagi semua pihak untuk menggunakan jalur hukum dalam penyelesaian masalah dan tidak hanya mengandalkan opini yang dapat merugikan nama baik seseorang. Akhirnya, kasus ini menjadi bukti dari tantangan yang dihadapi oleh publik figur dalam mengelola kehidupan pribadi mereka di tengah sorotan publik dan media.