
Jakarta, Octopus – Publik kembali memperhatikan langkah Bupati Indramayu, Lucky Hakim, setelah terkuak bahwa dirinya melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi. Hal ini diketahui melalui unggahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di akun TikToknya yang menampilkan beberapa foto Lucky Hakim sedang berlibur bersama anak-anaknya.
Aturan bagi pejabat publik di Indonesia sangat jelas, mengharuskan mereka untuk mengajukan izin bepergian ke luar negeri kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam kasus Lucky Hakim, tidak adanya izin yang diajukan berpotensi menimbulkan sanksi, termasuk pemberhentian sementara dari jabatannya selama tiga bulan.
Dedi Mulyadi, dalam video yang diunggahnya pada Senin, 7 April 2025, menyampaikan bahwa meskipun bepergian merupakan hak pribadi setiap orang, termasuk pejabat publik, terdapat regulasi yang harus dipatuhi. “Sebagai Gubernur, Bupati, Walikota, dan pejabat lainnya, jika ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, harus mendapat izin dari Mendagri. Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat,” katanya.
Dedi menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi yang cukup berat. “Kalau melanggar, sanksinya adalah diberhentikan sementara selama tiga bulan. Setelah itu, baru bisa menjabat kembali. Itu peraturan yang harus kita patuhi,” jelasnya.
Sebelum sanksi diberlakukan, Lucky Hakim telah menghubungi Dedi Mulyadi untuk minta maaf atas ketidakpatuhan ini. Ia mengungkapkan bahwa perjalanan ke Jepang dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya. Namun, Dedi Mulyadi kembali menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku sebagai pejabat publik.
Dari unggahan di media sosial, terlihat Lucky Hakim tampak menikmati waktu liburnya di Jepang. Namun, situasi ini mengingatkan kita akan tanggung jawab yang melekat pada seorang pejabat publik untuk tidak hanya bertindak dalam kepentingan pribadi, tetapi juga mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Situasi ini menciptakan polemik di kalangan masyarakat dan memicu perdebatan mengenai hak-hak pejabat publik. Beberapa pihak menghadiri, bahwa meskipun hak untuk berlibur adalah hal yang wajar, harus tetap ada batasan yang jelas yang mengatur aktivitas pejabat publik agar tidak melanggar tata kelola pemerintahan.
Lucky Hakim, sosok yang sebelumnya dikenal sebagai artis dan kini menjabat sebagai Bupati, terpaksa berhadapan dengan konsekuensi dari aksi yang dianggap melanggar ketentuan tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah terkait tindakan sanksi yang akan diterapkan jika Lucky Hakim terbukti melanggar regulasi yang ada.
Sebagai catatan penting, setiap pejabat publik harus menjadi teladan dan mengetahui batasan tugas mereka, termasuk dalam hal mengajukan izin perjalanan dinas. Dalam kasus Lucky Hakim, tindakan yang diambil oleh Dedi Mulyadi menunjukkan bahwa ada upaya untuk menegakkan hukum dan regulasi yang berlaku, sekaligus menjaga integritas dalam pemerintahan. Proses serta keputusan mengenai sanksi terhadap Lucky Hakim kini menunggu perkembangan lebih lanjut.