Lebih dari 150 Warga Tewas: Krisis Kemanusiaan Pasca Gencatan Senjata

Lebih dari 150 warga Palestina diketahui telah dibunuh oleh pasukan Israel sejak dimulainya gencatan senjata yang ditengahi oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat pada 19 Januari 2025. Hal ini diungkapkan oleh kantor media Gaza, yang juga melaporkan bahwa dalam dua pekan terakhir, sebanyak 40 warga Palestina tewas sebagai akibat dari serangan tersebut. Situasi ini semakin menunjukkan pelanggaran serius terhadap kesepakatan gencatan senjata yang diharapkan dapat mengurangi konflik di wilayah tersebut.

Sejak gencatan senjata diterapkan, warga sipil di Gaza mengalami peningkatan serangan dari pasukan Israel. “Kami melihat penjajah sengaja meningkatkan kejahatan terhadap warga sipil dalam beberapa pekan terakhir,” ujar kantor media Gaza dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu, 15 Maret. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa serangan tersebut lebih bersifat sistematis dan tidak dapat dianggap sebagai insiden terpisah.

Di antara serangan yang paling mengkhawatirkan adalah insiden di Beit Lahia, Gaza utara, di mana sembilan warga Palestina tewas, termasuk jurnalis dan pekerja kemanusiaan. Pusat Perlindungan Jurnalis Palestina mengonfirmasi bahwa tiga wartawan mengalami kematian ketika mereka sedang berusaha mendokumentasikan upaya bantuan kemanusiaan yang dilakukan untuk penduduk yang terkena dampak konflik. Selain itu, kelompok tersebut menuduh Israel mengincar populasi sipil, termasuk mereka yang tengah mengumpulkan kayu bakar atau sekadar menginspeksi rumah.

Kantor media Gaza juga menyampaikan bahwa serangan tersebut dianggap sebagai pembantaian yang mengerikan, mengingat hampir semua individu yang menjadi korban adalah warga sipil yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan. “Semua individu yang diincar Israel adalah warga sipil yang bekerja di area pengungsian dan melakukan dokumentasi media untuk badan amal,” tambah pernyataan tersebut.

Situasi ini menambah derita yang sudah dirasakan oleh penduduk Gaza, yang saat ini mengalami krisis kemanusiaan yang mendalam. Banyak dari mereka yang terkendala dalam memperoleh akses air bersih, makanan, dan layanan kesehatan akibat ketegangan yang berkepanjangan. Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa semua korban luka dalam serangan di wilayah Beit Lahia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Indonesia yang merupakan satu-satunya rumah sakit di Gaza utara.

Sementara itu, banyak pihak mendesak agar organisasi internasional, termasuk Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional, mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel. Penegakan hukum yang lebih kuat dianggap penting untuk mencegah terulangnya kekerasan terhadap warga sipil, yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam situasi konflik.

Data yang terus bermunculan dari wilayah konflik ini menyoroti perlunya dialog damai dan solusi yang bersifat komprehensif untuk krisis yang berkepanjangan. Tanpa ada langkah konkret yang diambil untuk melindungi hak asasi manusia dan meningkatkan kondisi keamanan bagi warga sipil, kekerasan akan terus berlanjut dan memperpanjang penderitaan rakyat Palestina yang sudah cukup lama terjebak dalam siklus konflik. Upaya tambah perlu dilakukan untuk memastikan bahwa perjanjian gencatan senjata tidak hanya menjadi jargon yang tidak berdampak pada kehidupan warga sipil, melainkan benar-benar diimplementasikan demi menciptakan perdamaian yang sejati.

Back to top button